Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / Pelaku Pencurian Mobil Pick Up dan Kopi Berhasil Diringkus Polres Kota Pagaralam

Pelaku Pencurian Mobil Pick Up dan Kopi Berhasil Diringkus Polres Kota Pagaralam

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Aksi pencurian mobil pick up dan kopi yang dilakukan Inal Fauzi benar benar lihai. Tanpa kunci mobil, pelaku ini berhasi membawa kabur mobil Daihatsu Grand max bernopol BG 8637 ZI.

Informasi yang dihimpun humas, awal aksi pencurian tersebut, pelaku seorang diri memasuki gudang kopi korban Misdi (62) berlokasi di Dusun Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara. Kemudian, setelah masuk gudang masuk ke dalam mobil pick up. Dengan keahliannya, dia merusak kabel dibawah kemudi dirusak.

Tak perlu waktu lama, dalam hitungan detik mobilpun hidup. Setelah kontak mobil menyala, melihat tumpukan karung berisi kopi langsung saja diangkut ke mobil.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi membenarkan, aksi pencurian pelaku seorang diri.

“Sementara rekannya, turut serta untuk menjual mobil ke arah Manna, Bengkulu,” ucapnya.

Baca Juga  Warga Bumi Ayu Dihebohkan Penemuan Buaya Besar

Pelakunya bernama Inal Fauzi (32) dan Alman (42). Keduanya tercatat warga Pagardin Kelurahan Pagar Wangi Kecamatan Dempo Utara. Kejadiannya, pada 5 Juli 2023 lalu. Korban bernama Misdi (62), seorang touke kopi tercatat warga Dusun Pagardin, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara.

“Pelaku kita ringkus bersama rekannya, di jalan Lintas Pagar Alam – Manna, persisnya di kawasan Kerinjing, Kecamatan Dempo Utara pada Rabu (23/8/2023),” ucapnya saat pers confrence di Mapolres Pagar Alam, Jumat (25/8/2023).

Sementara, pelaku Inal mengaku, jika dia beraksi sendiri. “Kopinya dalam karung belum sempat aku jual,” katanya.

Sedangkan mobil rencanaya dijual ke Manna Bengkulu. “Rencananya nak dijual 15 juta ke Manna Bengkulu, tapi sudah ketangkap pak polisi,” ucapnya di Mapolres. Kapolres menyebutkan, jika dalam aksi pencurian tersebut, pelaku Inal adalah otak dalam aksi pencurian kopi beserta mobil Daihatsu Grand max bernopol BG 8637 ZI.

Baca Juga  Nekat Ke Istana Presiden, Usulan dari Desa Suban Jeriji Membuahkan Hasil

“Dalam aksi pencurian ini, anggota Satreskrim telah mengamankan 10 karung kopi dengan berat masing-masing karungnya mencapai 100 kg,” bebernya.

Dalam drama penangkapan kepada pelaku Inal, saat itu diberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang mengenai bagian betis kanan pelaku.

“Pelaku saat diamankan berusaha melakukan upaya melarikan diri,” katanya.

Selain mengamankan mobil dan 10 karung biji kopi siap jual, juga diamankan 3 buah gembok, sebuah terpal,  satu buah kunci membuka gembok.

Mengenai modus operandi kejahatanya, pelaku mengetahui kondisi TKP. Yakni gudang kopi saat itu mobil berada di lokasi.

Saat itu mobil dalam gudang yang kuncinya dirusak berhasil dibawa  kabur. Berikut kopi sudah dikemas dalam karungpun diangkut menggunakan mobil.

“Untuk sementara ini, hasil pengembangan Satreskrim aksi pencurian ini Inal sebagai pelaku utamanya yang dibantu rekannya Alman,” pungkasnya.

Editor : Ron

Check Also

11 Pengunjung Golden Star Karaoke Diamankan Petugas Gabungan Polres Pagaralam

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Sebanyak 11 pengunjung Karaoke Golden Star di Kota …

SMM Panel

APK

Jasa SEO