Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / Umum / Hut RI Ke-78, 507 Narapidana Dapat Remisi

Hut RI Ke-78, 507 Narapidana Dapat Remisi

Author : Prima Ramadhan

LAHAT, LhL – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel melaksanakan acara Pemberian Remisi Umum Pada 17 Agustus dalam rangka Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Repbulik Indonesia. Kamis, 17 Agustus 2023 bertempat di ruang kunjungan Lapas Kelas IIA Lahat.

Kemerdekaan bangsa Indonesia wajib disyukuri bersama, tak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang saat ini sedang menjalani pembinaan di Lapas/Rutan di seluruh Indonesia ikut serta bersuka cita Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.

Begitu pula dengan Warga Binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat. Pemberian Remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2023 yang mana memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau biasa yang dikenal dengan istilah Remisi kepada sebanyak 507 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat.

Baca Juga  Bertepatan Dengan Hari Lahir H. Juarsah Resmi Jabat Bupati Muara Enim

Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Sekda Lahat, Kajari Lahat, Kapolres Lahat, Dandim 0405 Lahat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lahat, serta Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lahat.

Kalapas Kelas IIA Lahat, Imam Purwanto SH.MH Mengucapkan Terima Kasih dan Selamat datang kepada para Tamu undangan yang telah hadir dalam acara ini dan turut berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam melaksanakan tugas-tugas Pemasyarakatan.

“Sementara itu, Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan akan menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan anak sebanyak 11.302 warga binaan. Dan untuk wilayah Warga Binaan Kelas IIA Lahat mendapatkan remisi sebanyak 507 Narapidana,”ungkapnya.

Baca Juga  H. ASWARI : KOPI SUMSEL WAJIB DIPERHATIKAN

Bupati Lahat H. Cik Ujang mengucapkan selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapat Remisi di Hut RI ke 78 Tahun ini.

“Semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesadaran saudara-saudara untuk selalu berbuat baik dan berperan aktif dalam pembangunan di masyarakat. Sedangkan bagi warga binaan yang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi syarat tadi, hendaknya bersabar dan berbesar hati serta terus memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya saudara juga dapat menikmati hal yang sama.”ucap H. Cik Ujang.

Editor : Ron

Check Also

Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Peletakan Batu Pertama Dan Titik Nol Pembangunan Gedung SDN 93.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi melakukan peletakan batu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO