Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja, Kapolsek Tanjung Sakti Serta Jajaranya Diberikan Penghargaan dari Kapolres Lahat

Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja, Kapolsek Tanjung Sakti Serta Jajaranya Diberikan Penghargaan dari Kapolres Lahat

Author : Ganda Coy

LAHAT, LhL – Jajaran Polres Lahat Polda Sumsel kembali memberikan penghargaan kepada Personelnya yang berprestasi didalam melaksanakan tugas, yang ditandai dengan apel pemberian penghargaan yang langsung dipimpin oleh Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono. SIK. MT, adapun personil yang diberikan penghargaan kali ini adalah Kapolsek Tanjung Sakti dan Personilnya. Bertempat di halaman upacara Mapolres Lahat, Senin (31/07).

Hadir dalam pelaksanaan giat tersebut Waka Polres Lahat Kompol Roy Aprian Tambunan SP. SIK ,para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Perwira dan Bintara.

Pemberian penghargaan kepada personel merupakan salah satu program Kapolri tentang Reward, sehingga dengan pemberian Reward atau penghargaan tersebut dapat memotivasi anggota itu sendiri dan personel lainya untuk lebih berprestasi.

Baca Juga  Desa Purbamas Kikim Tengah Wakili Lomba Desa Tingakat Kabupaten

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono. SIK. MT, mengucapkan terimakasih kasih kepada Kapolsek Tanjung Sakti dan persinel atas keberhasilan ungkap kasus narkotika jenis ganja di wilayah Polsek Tanjung Sakti yang meliputi Kecamatan Tanjung Sakti Pumu dan Tanjung Sakti Pumi ssesuai dengan perintah Kapolda Sumsel tentang pemberantasan Narkoba di wilayah yang mana Polsek sudah di beri wewenang untuk melakukan penangkapan kasus narkoba.

“Disini saya berharap kepada anggota lainya ini dijadikan contoh untuk fungsi- fungsi dan Polsek- Polsek  yang lainya untuk melakukan penangkapan bagi para pelaku tindak pidana narkoba di wilayahnyo masing- masing,” pintaknya.

Baca Juga  78 SARJANA STIT YPI LAHAT DIWISUDA

Adapun anggota Polsek Tanjung Sakti yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Lahat berdasarkan skep nomer 85/VII/2023 tgl 31 juli 2023 adalah sebagai berikut :

 

– Iptu Yogie Mekta. S sos. (Kapolsek Tanjung Sakti)

 

– Aipda Arakhman Ramadhon SH. (Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti).

 

– Aipda Cecep Hendrawan. SH. (Anggota Polsek).

– Aipda Kurniadi..

– Bripka Alpian Barus.

– Briotu Tedi Febriawan.

 

Editor : Ron

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO