HIMBAU
UTKU
hdcu
Muba
Home / BERITA NASIONAL / Bengkulu / RSUD Hasanuddin Damrah Resmi Dipilih Rehabilitas Bagi Pencandu Narkoba di Bengkulu Selatan

RSUD Hasanuddin Damrah Resmi Dipilih Rehabilitas Bagi Pencandu Narkoba di Bengkulu Selatan

Author : YESY

BENGKULU SELATAN, LhL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat melalui BNNP Bengkulu menjalin kerjasama dengan RSUD Hasanuddin Damrah Manna mengenai Pelayanan Rehabilitasi Rawat Jalan bagi pecandu narkoba.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU langsung oleh Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Tjatur Abrianto, SIK dan Direktur RSUD Hasanuddin Damrah Manna dr. Debi Utomo, Selasa 30 Mei 2023 bertempat di Kantor BNNP Bengkulu. Saat penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh para pejabat BNNP Bengkulu maupun Kepala BNNK

RSUD Hasanuddin Damrah Manna, dipilih menjadi salah satu Rumah sakit tempat diselenggarakannya proses rehabilitasi bagi pecandu Narkoba. Hal ini tentu menjadi sebuah layanan inovasi bagi RS HD Manna dalam upaya mendukung penanganan yg holistik bagi para pencandu narkoba tersebut.

Baca Juga  Pemdes Desa Rantau Sialang Tegaskan Komitmen Pencegahan Dan Penanganan Stunting Melalui Rembuk Stunting 2025.

Pemilihan RSUD HD Manna sebagai rumah sakit rehabilitasi bagi pecandu narkoba melalui proses penilaian dan kunjungan terlebih dahulu oleh pihak BNN, baik itu terkait kualifikasi SDM, kesiapan ruangan maupun kelengkapan saranan prasarana. Yang tentu saja hal tersebut menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi RS, karena telah dipilih sebagai tempat layanan rehabilitasi.

“Saat ini RSUD Hasanuddin Damrah Manna telah memiliki Dokter Spesialis Jiwa yang juga sudah dinyatakan Kompeten sebagai Konselor Adiksi Indonesia, sehingga hal tersebut sangat menunjang untuk penyelenggaraan rehabilitasi bagi pecandu narkoba di RSUD HD”, ungkap dr. Debi Utomo, selaku Direktur RSUD itu.

Baca Juga  IBU-IBU PERSIT KODIM BLORA IKUT MENDUKUNG DALAM ACARA UPACARA PENUTUPAN TMMD REGULER 104

Dengan adanya penandatangan MOU ini, ia berharap agar menjadi akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan rehabilitasi dalam rangka pemulihan dari ketergantungan zat haram itu, menjadi lebih mudah.

“Rumah sakit juga akan senantiasa berbenah untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat”, tutupnya.

Edithor : RON

Check Also

Rapimnas SMSI 2026 Digelar di Jakarta, Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Author : SMSI JAKARTA, LhL – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional …

SMM Panel

APK

Jasa SEO