Author : Hamdani
BENGKULU SELATAN, LhL – Bupati Bengkulu Selatan melalui Wakilnya Rifai Tajudin, S. Sos menyampaikan Lima usulan Rencana Pembangunan Daerah (Reperda). Kelima nota Raperda tersebut disampaikan Rifai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari Senin (8/5/23).
Adapun lima Raperda yang dimaksud adalah rencana tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika, rencana umum Penanaman Modal, rencana Penyelenggaraan Kearsipan.
“Kemudian rencana pembentukan Badan Hukum PDAM Tirta Manna Tingkat II menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum, kelima rencana tentang Perubahan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)”, urai Rifai.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, SE, MAP, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, SE, SH, Anggota DPRD dari semua unsur fraksi. juga tampak hadir Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli, serta para Camat dan unsur Forkopimda Bengkulu Selatan.
Editor : RON
Lahat Hotline



