Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kikim Tengah / Pemuda Ini Ungkapkan Harapan Untuk Perusahaan Sawit di Kikim Area

Pemuda Ini Ungkapkan Harapan Untuk Perusahaan Sawit di Kikim Area

Author : April

KIKIM AREA, LhL – Dua Puluh Lima tahun Perusahaan Kelapa sawit yang saat ini dipegang oleh PT SMS berdiri di Kikim area, dengan luas lahan hampir 13 ribu hektar yang terbentang di wilayah kikim area, tetapi bagi kami generasi milenial putra asli pribumi Kikim area saat ini merasa tidak terbantu dengan adanya perusahaan Kelapa Sawit tersebut.

Untuk itu, Angga Wijaya terketuk untuk menyuarakan ketidak adilan dan ketimpangan sosial bagi masyarakat pribumi. Di mana dari tingkat perkerjan, pribumi seperti di asingkan dan sangat sulit mencari perkerjaan yang wajar dan susai keahlian tersendiri. Ada yang berkerja Tapi hanya kebanyakan dipakai untuk buruh harian lepas, untuk petugas keamanan (Satpam) untuk peribumi bisa di hitung dengan jari yang berkerja di perusahaan.

Baca Juga   Wabup Buka Kegiatan Sosialisasi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan

“Seperti di wilayah desa saya Maspura Kikim Tengah yang merupakan ring satu perusahaan tersebut merasa diasingkan di tempat sendiri. Untuk apa ada perusahan perkebunan yang berkapasitas besar, tetapi bagi pribumi untuk berkerja saja sangat sulit, terlebih lagi saat ini perusahaan menggunakan jasa keamanan dari orang luar, belum lagi dari perkerjaan lainnya”, ungkapnya, Sabtu (1/4/2023)

Angga Wijaya yang merupakan kalangan melinial dan tokoh pemuda Kikim Area yang tergabung dalam HMI MPO Cabang Palembang Darussalam juga menyampaikan, selain mencari perkerjaan sulit pihak perusahan selama berdiri tidak pernah menunaikan sebagaimana diatur dalam udang undang yakni Corporate Social Responsibility (CSR) dan Plasma perkebunan kelapa sawit bagi masyarakat.

Baca Juga   Camat Tanjung Tebat Monev Pembangunan Irigasi di Desa Pandan Arang Ilir

Lebih parah lagi, sekarang ini masyarakat sangat kesulitan memasuki areal kebun sendiri yang akses jalannya melewati perusahaan, dikarenakan hari panen bagi masyarakat diatur perusahaan, yang hanya satu hari dalam satu minggu yaitu cuma hari kamis masyarakat bisa lewat di wilayah perkebunan, padahal sebelum perusahaan berdiri, jalan menuju perkebunan warga itu sudah ada.

“Kami sangat berharap kepada seluruh instansi terkait, yakni DPRD Kabupaten Lahat dan Pemerintah Kabupaten Lahat agar kiranya dapat Mengkaji ulang untuk perusahan PT SMS. Apabila mereka ingin memperpanjang Hak Guna Usaha ( HGU) dan lebih layak lagi dibentuklah Pansus,” pungkasnya.

Editor : Ron

Check Also

Wakapolres Lahat Pimpin Pengamanan 500 Pendemo dari Gunung Kembang Merapi Timur

Author : Ujang LAHAT, LhL – Hari ini, Senin (2/10/23) sekira pukul 10.00 WIB, bertempat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO