banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Tersangka Curanmor Berhasil Diciduk Reskrim Mapolsek Pagaralam Selatan

Tersangka Curanmor Berhasil Diciduk Reskrim Mapolsek Pagaralam Selatan

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Berakhir sudah pertualangan Deni Hartoni (21), mahasiswa yang tinggal di Desa Sawah, Kelurahan Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat lawang, di dunia hitam.

Hanya satu pekan lebih melancarkan aksi di Kota Pagaralam, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berhasil diciduk anggota Reskrim Mapolsek Pagaralam Selatan.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Senin (17/10/2022) mengatakan, korban curanmor dari pelaku itu adalah Yudi Firmansyah (45), warga Simpang Padang Karet, RT 20, RW 06, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam

“Menurut Ipda Akhirudin, SH, peristiwa curanmor ini bermula korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo di teras rumahnya pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 01.30 WIB. Namun beberapa jam kemudian tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB, istri korban melihat kendaraan roda dua suaminya yang berada di teras rumah sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta dan melaporkan peristiwa curanmor tersebut ke petugas Polsek Pagaralam Selatan. Begitu mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan,”urainya.

Baca Juga  Bas Bakal Polisikan Terduga Pelaku Pemalsu Tandatangannya, SPPH Bisa Batal Demi Hukum

Nah, tepatnya pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku. Setelah data dianggap A1, Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Aipda Niko Giarta, SH serta anggota unit reskrim Polsek Pagaralam Selatan untuk melakukan penangkapan. Proses perburuan berbuah manis. Aparat melihat keberadaan tersangka yang sedang berada di pinggir jalan tepatnya di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, .

Baca Juga  TERPANCING GAMBAR DI HP, BAMBANG CABULI PACARNYA

“Tak menunggu waktu lama, petugas melakukan penyergapan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pagaralam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Revo Fit berwarna hitam, satu buah jaket berwarna hitam dengan lengan panjang kiri dan kanan mempunyai garis merah, satu celana pendek berwarna abu-abu, satu buah topi berwarna biru dongker, dan satu lembar STNK motor milik korban,”tambahnya.

Editor : Ron

Check Also

Pengalihan Penanganan Kasus OTT BKPSDM Muratara, Delima Bertanda-tanya

# Ada Pengakuan dan Barang Bukti, Tapi Kasus Dialihkan ke Inspektorat. Author : SMSI Muratara …

SMM Panel

APK

Jasa SEO