Home / HUKUM & KRIMINAL / BUANG BUNGKUSAN DI GOT, TITO DITANGKAP POLISI

BUANG BUNGKUSAN DI GOT, TITO DITANGKAP POLISI

Editor : NOPIRIADI

LAHAT, LhL – Lagi, salah seorang pemuda terpaksa harus berurusan dengan Satres Narkoba Polres Lahat, hal tersebut terjadi lantaran tertangkap tangan miliki shabu yang terlihat oleh polisi saat ia membuang bungkusan kedalam parit, dimana ternyata bungkusan tersebut berisikan paket kecil shabu, Jumat (16/06/2017).

Keberhasilan penangkapan Pemuda bernama lengkap Tito Nopriansyah (20) bin Tirta Jaya Wiharman yang berdomisili di Jalan Aswari Kelurahan Kota Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat ini, tak luput dari informasi masyarakat yang ikut andil dan peduli terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, dari laporan yang didapat dari masyarakat, diperoleh keterangan bahwa Tito sering melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Tito sering mengedarkan Narkotika jenis Shabu di seputaran wilayah Kecamatan Lahat. Setelah mendapati informasi tersebut dengan sigap petugas melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Minta Hitung Ulang Surat Suara, Puluhan Masyarakat 3 Desa Kikim Selatan Datangi Pemkab Lahat

Dengan tempat dan waktu yang pas, pada tanggal 16 juni 2017, sekira pukul 23.00 WIB Tito tertangkap tangan di Depan SMP Negeri 2 Lahat tepatnya di pinggir Jalan umum. Pada saat penangkapan Tito sedang duduk, setelah didekati petugas Tito berusaha mengecoh petugas dengan menjatuhkan sesuatu di dalam got atau parit, namun sayang aksi liriknya terbaca oleh petugas. Setelah polisi melihat bungkusan yang dibuang Tito, benar saja ternyata isinya 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu. Setelah itu, Tito pun tak bisa mengelak lagi dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, untuk ia jual kembali.

Baca Juga  BINMAS POLRES LAHAT SOSIALISASI DAN BERI HIMBAUAN BERITA HOAX PENCULIKAN ANAK DIBAWAH UMUR

Dari nyanyiannya, Tito mengaku mendpatkan Narkotika jenis Shabu itu dari Rama, yang merupakan warga Lahat tengah, dengan kontak HP yang sudah dikantongi pihak kepolisian.

Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Paur Humas Polres Lahat AKP Djoko Suyoto SH menerangkan, memang benar bahwa tadi malam telah terjadi penangkapan penyalahgunaan shabu dengan tersangka Tito Nopriansyah. “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika Gol I jenis Shabu diamankan di Polres Lahat guna diproses secara hukum,” ungkap Djoko.

Editor : YADI

Check Also

Hadiri Undangan, Warga Lahat : Sosok Pemimpin Seperti Yulius Maulana yang Kami Inginkan

Author : NOPI LAHAT, LhL – Selama ini banyak masyarakat Kabupaten Lahat mengenal Yulius Maulana …

SMM Panel

APK

Jasa SEO