Author : Tahrim
LAHAT, LhL – Penipuan jual beli proyek kian marak terjadi, salah satunya kejadian yang menimpa warga Kabupaten Lahat, L dan B. Diduga penipuan dilakukan oleh Madan warga OI menjajikan ke L dan B ada dua proyek. Pertama normalisasi sungai dan proyek irigasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2020.
Menurut Korban L dan B, Madan menjanjikan dua Paket Proyek dan meminta uang sebesar 130 juta. Apabila uang itu ada, maka dua paket proyek tersebut dijanjikan milik L dan B. Namun sudah dua tahun lebih proyek yang dijanjikan Madan mantan Sekjen salah satu Ormas ternama”, ucap L dan B ke awak Media, Kamis, (4/8/22)
Lebih lanjut L dan B menjelaskan, saat ini Madan sudah sangat sulit dihubungi, bahkan tidak pernah mengangkat telepon maupun via pesan singkat di Whatsapp tak pernah membalas, ketika ditanyakan masalah proyek tersebut.
“Saat kami datangi ke rumah Madan dia tidak ada, didatangi ke kantor salah satu partai selalu tutup. Kami dapat informasi, Madan saat ini menjabat Sekjen sebuah Parpol di OI, kami masih menunggu etikat baik Pak Madan untuk mengembalikan uang 130 juta itu. Apabila dalam waktu dekat ini tidak ada etikat baik, akan kami laporkan ke pihak Kepolisian. Untuk bukti, ada kwitansi ada dan gambar visual saat menyerahkan uang tersebut pada Tahun 2019”, tutup keduanya.
Editor : RON