Author : Beben/Evri
MUARA ENIM, LhL – Sungguh bejat, perbuatan keji yang dilakukan oleh EP (42) sang ayah kepada anak tirinya hingga hamil 5 bulan, kini pelaku diamankan oleh Kepala Desa dan dititipkan untuk sementara waktu ke Polres Muara Enim guna menghindari amukan warga, Rabu (20/7/22).
Terungkapnya kasus ini, Bermula ketika kecurigaan dari tetangga dengan melihat perubahan bentuk tubuh korban yang seperti orang hamil. Lalu warga bersama Tim Posyadu melakukan pemeriksaan kehamilan, dan ternyata korban positif hamil. Kemudin Tim Posyandu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa.
Dalam menaggapi laporan warga, Kepala Desa tersebut langsung mengamankan pelaku EP dan diserahkan ke Polres Muara Enim, guna mendapatkan sangsi hukum.
Pada saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui Via Whatsapp, Jhon Apriyadi Kepala Desa setempat membenarkan adanya prihal tersebut.
“Yo betul, berawal dari laporan warga bahwa diduga pelaku EP telah melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya dan menurut keteranga Tim Posyandu di desa kita, bahwa korban tersebut positif hamil hinga 5 bulan”, ucap Jhon.
Kemudian, guna menghindari amukan warga, pelaku diamankan lalu dititipkan ke Polres Muara Enim utuk sementara waktu.
“Sembari masih menunggu hasil visum di RSUD Rabain Muara Enim”, katanya.
Kemudian Kepala Desa berpesan kepada orang tua, supaya selalu berhati hati dalam menjaga dan memantau prilaku anak.
“Untuk itu, kepada orang tua, terutama ibu-ibu selalu waspada kepada anak perempuanya. Kalau sudah berumur di atas 10 tahun keatas, harus dibuatkan kamar sendiri di rumanya. Semoga keluarga korban tetap tegar menghadapi cobaan ini”, doa Jhon.
Editor : RON