Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / Warga Desa Keban Agung Datangai Lokasi PT BSP, Terkait Tanah Masuk SHGU

Warga Desa Keban Agung Datangai Lokasi PT BSP, Terkait Tanah Masuk SHGU

Author : Dedi

MUARA ENIM, LhL – Sejumlah Warga yang mempunyai tanah dilokasi Ataran Sungai Air Kiahan Desa Keban Agung mendatangi lokasi yang diduga tanah tersebut masuk dalam SHGU PT. BSP (Bumi Sawindo Permai) yang diduga saat ini lokasi tersebut berdampingan langsung dengan IUP PT.BA yang sedang beroperasi.

“Kita datang kesini, didampingi tim 9, mengecek tanah kami yang beredar informasi akan dijadikan pengusuran tambang batubara lantaran tanah yang kami miliki diklaim masuk dalam SHGU PT.BSP,” ujarnya Nasution. Senin, (16/5/2022).

Dikatakan juga oleh Apri, dirinya beserta teman yang sama sama membeli tanah dilokasi tersebut mengatakan.

“Ini tanah milik warga jangan diganggu, jika ingin memilki tanah untuk kegiatan pertambangan harus musyarawah dahulu perusahaan dengan warga pemilik tanah,” ujarnya.

Baca Juga  JALIN SILATURAHMI, BUPATI DAN SKPD SHALAT IED DI HALAMAN PEMKAB

Ditambahkan oleh Yusnandar selaku ketua tim 9 yang diwakilkan oleh warga pemilik lahan sebagai wadah dan fasiltas mengatakan, dirinya beserta rekan kerjanya dan pemilik tanah berlokasi diataran Sungai Air Kiahan mendatangi lokasi tersebut dan mengukur ulang tanah mereka yang telah di Lane Claering oleh PT.BSP (Bumi Sawindo Permai) diduga untuk kegiatan pertambangan.

“Pemilik tanah datang kesini dan mengukur ulang, jadi jangan dikatakan bahwa Tanah daerah Ataran Sungai Air Kiahan tidak ada pemiliknya,”

Dalam hal ini juga ada prosedur yang diduga tidak sesuai ketentuan yg berlaku dimana apabila ada perubahan harus wajib di umum kan terlebih dahulu/lelang terbuka sementara masyarakat tidak diberitahu masalah tsb ‘ujar yusnandar sebagai ketua tim 9.

Baca Juga  Bakal Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang 'Nakal' di Muba

Terpisah, ketika konfirmasi dengan Humas Legal PT. BSP Firliandi pada tanggal 11 Juli 2022 diruang kerjanya mengatakan, lokasi Ataran Sungai Air Kiahan Desa Keban Agung termasuk dalam SHGU PT.BSP dan terkait SHGU Perkebunan menjadi IUP pertambang itu sudah urusan para ranah pimpinan.

“Sesuai dengan data kita, daerah Ataran Sungai Air Kiahan Desa Keban Agung masuk dalam SHGU PT.BSP. Terkait masalah IUP PTBA yang melakukan pertambangan dalam SHGU PT.BSP, itu urusan menteri ke menteri karena tidak mungkin perusahaan PTBA melakukan pertambangan tanpa izin yang kuat,” ujarnya.

Editor : Ron

Check Also

Desa Landur Pendopo Membara, Puluhan Rumah Dilahap Jago-Merah

# 𝗛𝗮𝗻𝗴𝘂𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝘁𝗮 Senilai 𝗠𝗶𝗹𝘆𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗽𝗶𝗮𝗵.  Author : Ade JS 𝗘𝗠𝗣𝗔𝗧 𝗟𝗔𝗪𝗔𝗡𝗚, LhL – Pemerintah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO