banner owner
utl
iklan
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / PWI Sumsel Desak Polsek Gelombang Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wartawan

PWI Sumsel Desak Polsek Gelombang Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wartawan

Author Tim

MUARAENIM, LhL – Tindakan kekerasan terhadap Wartawan kembali terjadI. Teguh (50), misalnya. Warga Desa Gaung Telang Kecamatan Gelombang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ini merupakan awak media Mahadaya Online yang mengalami penganiayaan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) pada Minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 18:00WIB, kemarin.

Akibat penganiayaan tersebut, Teguh mengalami luka bacok di rahang mulut oleh seseorang yang tidak di kenal. Saat itu dirinya sedang mengendarai sepeda Motor di Jalan Desa karang Endah Selatan menuju Desa Gaung Telang Kecamatan Gelumbang.

Menurut istri Teguh, sebelum kejadian itu ia dan korban sedang berboncengan. Tiba-tiba datanglah sebuah motor Scupy berwarna putih yang dikendarai seorang menggunakan helm dan langsung diserang dengan golok.

Baca Juga  HALAL BIHALAL PEMKAB MUARA ENIM PENUH KHITMAD

“Tanpa basa-basi lagi, orang itu langsung membabi-buta”, katanya, Minggu (16/01/2022) sekitar pukul 18:00WIB, kemarin.

Teguh, sendiri tidak mengetahui kenapa pemuda tersebut melakukan serangan terhadap dirinya. Namun ia menduga, kemungkinan ada kaitanan dengan berita.

“Saya kira ini faktor dendam, mungkin saja begitu”, ungkapnya.

Mendapatkan laporan warga, pihak Polsek Gelumbang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dipimpin Kanit Reskrim beserta anggotanya guna melakukan penyelidikan.

Mendengar kabar inseden pembacokan terhadap wartawan ini, Rudiansyah selaku Ketua DPC Asosiasi wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Muara Enim Raya menjadi geram.

Baca Juga  Pemkab Muba Bahas Persiapan Haornas ke- 40 Tahun 2023

“Apapun motif dan lantar belakang permasalahannya, ini tindak kekerasan. Apalagi sampai melakukan pembacokan, ini sangat tidak dibenarkan oleh hukum. Pihak aparat kepolisian harus menggunakan UU 40 tahun 1999 dan KUHP”, tegasnya.

Kepada pihak Kapolsek Gelombang dan Kapolres Muara Enim, Rudiansyah meminta agar kasus ini segera diusut sampai tuntas.

“Mau dari organisasi kewartawanan manapun, dia (korban) adalah bagian dari kita. Sama-sama satu propesi. Satu tersakiti, berarti semua tersakiti”, tutupnya, Senin (17/1/2022).

Editor : Ron

Check Also

Puluhan Komunitas Literasi se-Sumsel Ditempa dalam Bimtek Balai Bahasa

Author : Ancai SMSI Lahat PALEMBANG, LhL — Sebanyak 30 perwakilan Komunitas Literasi (Komlit) dari …

SMM Panel

APK

Jasa SEO