Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Jarai / Anggota DPRD Dapil IV Apresiasi Kinerja Polres Lahat Berantas Narkoba

Anggota DPRD Dapil IV Apresiasi Kinerja Polres Lahat Berantas Narkoba

Author : Toni Ramadhani

JARAI, LhL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil IV Kabupaten Lahat, sekaligus Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Jarai Area, Pajeroni, mengapresiasi keberhasilan Kasat Res Narkoba Polres Lahat bersama anggotanya, dalam pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di Desa Serambi, Jarai, beberapa hari lalu.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SH SIK dan Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, yang berhasil mengungkap kasus di wilayah kami ini,” kata Pajeroni, saat melaksanakan reses di Kantor Camat Jarai.

Untuk pemberantasan narkoba tidak mudah, harus ada usaha dan kerja keras yang dilakukan pihak kepolisian, hingga mampu mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Jarai Area. Untuk itu saya yakin Polres Lahat terus melakukan upaya-upaya, dalam pemberantasan narkoba kedepan lebih banyak lagi.

Baca Juga  Membanggakan! Seorang Penggiat Film Kabupaten Lahat Terima Penghargaan dari Kementerian Parekraf

“Dengan keberhasilan yang dilakukan Kasat Res Narkoba Polres Lahat, mari kita acungi jempol, dan harus kita beri dukungan, untuk menyelamatkan generasi muda agar bersih dari narkoba khususnya di Jarai Area,” tutur Pajeroni seraya mendoakan kepolisian Polres Lahat selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

Sebelumnya, Jhon Hendrik (38), diringkus Satres Narkoba Polres Lahat. Lantaran dugaan menjadi pengedar narkoba jenis shabu pada kawasan Desa Serambi Kecamatan Jarai Lahat. Pelaku tertangkap saat berada di pinggir jalan Desa Benua Raja, Pajar Bulan, Kamis (2/12/2021), pukul 14.30 WIB.

Baca Juga  Forkopimcam Mulak Sebingkai Bagikan BLT-DD Secara Simbolis di Desa Keban Agung

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, penangkapan tersangka Jhon Hendri, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut diatas sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang duduk di pinggir jalan desa tersebut. Lalu pada saat petugas melakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa seperti disebutkan diatas,” ucapnya.

Editor : Ron

Check Also

Pemberhentian Empat Pengurus GP-Lahat, Sah Menurut AD/ART

Author : Jang LAHAT, LhL – Isyu viral terkait adanya pemberhentian beberapa Pengurus Dewan Kerja …

SMM Panel

APK

Jasa SEO