banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Pol PP dan Damkar Lahat Bersama TNI, Polri Kembali Menyegel Cafe Tak Berizin di Kawasan Desa Kota Raya

Pol PP dan Damkar Lahat Bersama TNI, Polri Kembali Menyegel Cafe Tak Berizin di Kawasan Desa Kota Raya

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Satuan Pol PP Damkar Kabupaten Lahat bersama pihak TNI dan Polri, kembali melakukan menyegelan tempat usaha Panti Pijit berkedok Cafe yang berada dikawasan Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, yang mana tiap malam hari cofe tersebut beroperasi menimbulkan resah bagi warga yang tinggal disekitaran cafe Kamis (19/08).

Disegelnya tempat usaha tersebut lantaran cafe yang berada di Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat diduga tak memiliki izin usaha rekreasi tempat hiburan.

Menurut Kasat Pol dan Damkar Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM mengatakan cafe ditutup lantaran tidak memenuhi ketentuan peraturan daerah yakni Nomor 7 tahun 2000 tentang izin usaha rekreasi dan tempat hiburan, perda nomor 7 tahun 2005 tentang pengawasan penjualan minuman beralkohol. Kemudian nomor 1 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan umum.

Baca Juga  Gegara Obat Nyamuk, Kasur Hangus dan Balita Alami Luka Bakar

“Semua kita tegakkan sesuai ketentuan berlaku. Kami butuh kerjasama semua pihak untuk mengawasi cafe ini, jika masih ada aktifitas, maka kita tindak dan kita bongkar bangunan ini secara paksa,” ungkap Fauzan didampingi Forkopimda.

Menurut Fauzan, pihaknya telah menyegel tiga tempat hiburan malam. Pertama Cafe Rahmat, Hello Kitty, dan Siska. Rencananya kedepan ada 8 titik cafe di kawasan Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur dan 8 lokasi di Kikim Barat bakal di segel.

Baca Juga  Cik Ujang : Dibulan Suci Ramadhan Ini Mari Perbanyak Amal Ibadah

“3 cafe yang kita tutup sampai Kamis ini, sudah kita himbau satu bulan yang lalu untuk melengkapi administrasi izin izin usaha, namun tak diindahkan,” jelasnya. Seraya menambahkan pihaknya bukan melarang menjalankan usaha, tetapi harus taat negara maupun daerah.

“Semua masyarakat boleh melakukan aktifitas apapun, dengan catatan tidak pelanggaran aturan dan ketentuan,” bebernya.

Editor : Ron

Check Also

Soal LKPJ, Sanderson : Sikap Emosi Bupati Lahat dapat Memperkeruh Keadaan

# Kisruh LKPJ Lahat Kian Memanas, Sanderson: Jangan Biarkan Emosi Mengalahkan Etika Pemerintahan. Author : …

SMM Panel

APK

Jasa SEO