Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Geledah Dinkes Prabumulih, Tim Pidsus Sita Dokumen BOK dari Pusat

Geledah Dinkes Prabumulih, Tim Pidsus Sita Dokumen BOK dari Pusat

# Usai Geledah Dinkes Prabumulih, Jaksa Sita Dokumen Penyaluran Operasional Tenaga Medis Puskesmas

PRABUMULIH, LhL – Kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Selasa (3/8/2021).

Penggeledahan berlangsung selama lebih 2 jam mulai pukul 10.14 WIB-12.30 WIB. 

Terlihat tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Prabumulih, Wan Susilo SH MH dengan memakai rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, mengambil dan mengamankan beberapa dokumen.

“Tersangkanya sudah ditetapkan, terkait masalah BOK tahun 2017,” ucap Kasi Pidsus kepada awak media usai melakukan penggeledahan, Selasa (3/8/2021). 

Baca Juga  Tersandung Syarat Kerjasama, Sejumlah Wartawan Minta Ganti Pegawai Bidang PIKP Kominfo Lahat

Dari hasil penggeledahan itu, kata Wan, pihaknya membawa beberapa dokumen BOK atau dokumen penyaluran dana dari pusat untuk meringankan kebutuhan biaya operasional tenaga medis di Puskesmas Prabumulih.

“Kami hanya mengambil dokumen terkait masalah BOK yang dilakukan oleh Dinkes Prabumulih mengingat realisasi bantuan pemerintah pusat kepada daerah ini melalui Dinkes,” katanya.

Sekedar mengingatkan, Pemerintah Pusat telah membantu Puskesmas dan jaringannya serta Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) untuk meringankan kebutuhan biaya operasional/kegiatan melalui kucuran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). 

Baca Juga  Ketua TP-PKK Lahat Raih Penghargaan Sebagai Tokoh Inspiratif Kaum Perempuan

Realisasi BOK telah dimulai sejak pertengahan tahun 2010 lalu dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Hal ini nyata dari komitmen dan realisasi bantuan pemerintah pusat kepada daerah yang terus meningkat. 

Pemerintah Pusat tetap mengingatkan bahwa Bantuan Operasional Kesehatan ini bersifat suplemen dalam arti tidak dijadikan sumber pembiayaan utama bidang kesehatan di suatu wilayah, oleh karena itu komitmen dan tindakan nyata Pemerintah Daerah tetap diperlukan untuk mengalokasikan anggaran kesehatan yang memadai, terutama untuk upaya promotif dan preventif. (SMSI Prabumulih)

Editor : RON

Check Also

Mantap, Kejari Musi Rawas Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar dari Total Rp 6,3 Milyar di Dinas PUBM

Author : Iman MUSI RAWAS, LhL – Apresiasi luar biasa patut diacungi jempol pada Kejaksaan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO