Home / HUKUM & KRIMINAL / Dimutasi dan Turun Jabatan, “Salah Pencet” Lalu Oknum ASN Ini Terancam Disanksi

Dimutasi dan Turun Jabatan, “Salah Pencet” Lalu Oknum ASN Ini Terancam Disanksi

Author : RU/RRC

MUBA, LhL – Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial ADC (37 tahun) Golongan III C. Pangkat. Penata yang melakukan perbuatan tidak senono terhadap rekan kerjanya, MY seorang Bidan Senior yang bertugas di Puskesmas Puskesmas Desa Bukit Selabu, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan dijatuhi sanksi.

Sanksi tegas Pemkab Muba melalui Dinas Kesehatan Muba ini dilakukan sesuai PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.

“Kita tindaklanjuti dan kita akan minta data dari rumah sakit umum. Karena dari informasi oknum tersebut perna diperiksa di rumah sakit jiwa. Namun tetap kita beri sanksi sesuai dengan aturan penjatuhan hukuman dalam PP No 53, karena kejadian itu memang ada,” tegas kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, dr H Azmi Dariusmansyah , MARS saat dikonfirmasi melalui Via henpone tadi pagi.

Baca Juga  Wali Kota Pagar Alam Adakan Ramah Tamah Bersama Pemeran Aktor Aktris Serta All Crew Dempu Picture Film Koma

Seperti diketahui, sekarang ini tengah Viral pemberitaan tentang Oknum ASN berinisial ADC (37 tahun) Golongan IIIC. Pangkat. Penata yang bertugas di puskesmas Desa Bukit Selabu, Kecamatan Batang Hari Leko melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korbannya MY seorang Bidan Senior yang juga bertugas di Puskesmas tersebut.

Yang mana menurut narasumber saat diwawancarai awak media Senin (14/6/2021) mengatakan, kejadian berawal pada saat di ruang rapat/aula puskesmas bukit selabu, Senin (1/1/2021) sekitar pukul 11.30 Wib sedang dilakukan acara Sertijab Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha yang lama berganti dengan yang baru. Dan pada saat sesi saling bersalaman tiba – tiba ADC langsung mermas bagian dada MY di depan orang yang hadir.

“Terkait kejadian ini, MY dan keluarga sudah melaporkan ADC ke Aparat Penegak Hukum, proses sedang berjalan,” terang sumber tersebut.

Baca Juga  Pemkab Muba Desak Kementerian ESDM Beri Delegasi ke Daerah

Setelah awak media mengkonfirmasi pengaduan MY ke pihak APH, kepolisian Resort Muba dan Kejaksaan Negeri Sekayu, pihaknya membenarkan adanya pengaduan yang di tujukan ke tersangka ADC dan hingga kini masih dalam tahap melengkapi Barang Bukti (BB).

Sementara ketika awak media mengkonfirrmasi melalui via hendpone, ADC mengakui adanya kejadian ini, sedangkan Istri ADC mengatakan ADC sedang depresi atas Mutasi dan turun jabatanya hingga terjadilah perbuatan yang tidak senonoh ini .

Di sisi lain, seorang Narasumber yang tidak kita sebutkan namanya menyampaikan, bahwa istri ADC pernah bicara dengan beberapa pegawai Puskes setempat setelah kejadian, bahwa ADC sengaja melakukan hal tidak senonoh itu karena mau membalas sakit hati atas pemutasiannya yang disertai turunnya jabatan.

Editor : RON

Check Also

Warga Rambai Kaca Sukamerindu Tanam Pohon Pisang sebagai Aksi Protes Jalan Rusak

Author : Toni Ramadhani SUKAMERINDU, LhL – Sebuah pohon pisang ditanam di tengah ruas jalan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO