Author : Ujang
LAHAT, LhL – Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat menggelar rapat bersama, dalam rangka pembahasan mediasi tuntuntan masyarakat melalui Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Pagar Alam Lahat (Gemapala) kepada pihak PT Supreme Energy Rantau Dedap Kawasan Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat. Bertempat di Op Room Pemkab Lahat Jumat (26/03).
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Lahat, Cik Ujang, SH, yang dalam hal ini diwakili oleh Asiten I dan dihadiri oleh Kaporles yang diwakili, Dandim 0405/Lahat yang diwakili Damramil Kota Agung, Camat Kota Agung, Organisasi Gemapala, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Jajaran SKPD Lahat dan perwakilan dari pihak PT Supreme Energy.
Paparan Ketua Gempala mengucapkan terimakasih kepada pihak Pemkab Lahat, yang mana telah mempesilitasi pertemuan pada hari ini guna membahas permasalahan- permasalahan masyarakat deng pihak PT Supreme Energy.
“Dengan adanya pertemuan ini kami berharap permasalahan yang ada ini dapat diselesaikan sebagai mana mestinya dan mendapatkan kesepakatan bersama didalam rapat yang digelar pada hari ini, adapun tuntutan- tuntutan kami akan dipaparkan oleh rekan kami Humas Gempala, ” ucapnya.
Sementara Humas Ormas Gemapala, M Sangkut membacakan tuntutan- tuntutan masyarakat ada 4 tuntutan yaitu :
1. Meminta pertanggung Jawab PT Supreme, Kawasan Hutan Lindung yang termasuk Wilayah titik koordinat Lahat sesuai dengan Pemendagri no 111 tahun 2019 PT Suoreme
2.Diduga tidak transparasi.
3. Meminta kepada Pemkab untuk dapat mendata, menghitung serta menetapkan jumlah kerugian yang diderita akibat kesengajaan.
4. Permintaaan masyarakat meminta Gemapala memfasilitasi Pekerja Lokal.
“Kami mengucapkaan terimakasih kepada Bupati Lahat berserta jajaranya, yang mana telah banyak membantu didalam permasalahan- permasalahan yang ada antara warga dan pihak PT Supreme Energy,” jelasanya.
Tanggapan dari pihak PT Supreme Energy, yang dalam hal ini disampaikan oleh Bapak Prengki, mengatakan hal yang sama mengucapkan terimakasih kepada pihak Pemkab Lahat yang mana telah mepasilitasi dalam rapat ini.
“Wilayah kerja PT Supreme Energy memang ada dikawasan Hutan Lidung dan kami sudah miminta izin kepada pihak terkait dan kami bekerja dengan sesuai aturan- aturan yang berlaku dan kami tetap melihara hutan didalam menjalankan pekerjaan, ” tukasnya.
Editor : Ron