Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / Diduga Dana Publikasi Untuk Media Dipotong Komisioner KPU Sebagai Uang Rokok

Diduga Dana Publikasi Untuk Media Dipotong Komisioner KPU Sebagai Uang Rokok

Author : SMSI

OKU SELATAN, LhL – Pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Penetapan hasil pemilihan Pilkada Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang di selenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada Kamis 18 Februari 2021 di Gedung kesenian kecamatan Muara dua.

Ternyata menyisakan, polemik bagi kalangan awak media yang meliput kegiatan dilapangan dan yang merilis kegiatan tersebut. Pasalnya, setelah kegiatan berlangsung para awak media mendafatkan uang publikasi.

Bamun dilapangan, para awak media yang hadir dan meliput kegiatan tidak semua menerima dana publikasi yang diberikan kepada para pewarta tersebut. Sehingga, menimbulkan sedikit persoalan bagi para pewarta.

Agus Salim, perwakilan dari salah satu media yang mengambil dana publikasi kepada Bendahara KPU sebesar Rp. 5000.000,00 (Lima Juta Rupiah), sebagai dana publikasi bagi para awak media.

Baca Juga  Paskibraka Kota Pagaralam Tahun 2022 Ikuti Kegiatan Pengenalan dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan

“Namun dana sebesar Lima Juta tersebut hanya diterima Empat Juta Rupiah, satu Jutanya di berikan kepada salah satu Komisioner KPU sebagai uang Rokok dan uang pergaulan, ” ungkap Agus.

Ketika dikonfirmasi melalui Bendara KPU saat dihubungi melalaui whatsApp di nomor miliknya menyampaikan, memang benar Agus Salim perwakilan dari awak media telah mengambil uang Publik kasi untuk para media sebagai uang liputan.

“Uang yang dikeluarkan untuk para media itu, sebesar Sepuluh Juta Rupiah. Lima jutanya untuk pembayaran uang Advetorial (Adv), bagi Dua Media yang telah memasukan kontrak kerja sebelumnya dan Lima Jutanya lagi untuk para awak media lainya sebagai uang liputan, diberikan kepada Agus sebagai perwakilan”, Jelasnya. Senin (22-02-2021).

Baca Juga  Untuk Warga Miskin Terdampak Covid-19, Polres Muba Bantu 10 Ton Beras

Terpisah Sarnubi, salah satu Komisioner KPU saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp miliknya menyampaikan
benar uang tersebut di berikan kepada Agus Salim, sebesar Empat juta Rupiah.
Satu Jutanya, sebagai uang Rokok. Karena sudah lama kenal, katakan lah sebagai bentuk pergaulan.

“Untuk kegiatan kedepan, bagi awak media yang belum mendapatkan dana Publikasi tersebut, akan kita Prioritaskan. Namun memang tidak ada media yang menayangkan pemberitaan Advetorial (Adv) melainkan pemberitaan biasa, kecuali bagi Dua Media yang telah memasukan penawaran kontrak kerja sama sebelumnya”, tegasnya.

Editor : Ron

Check Also

Pelantikan SMSI OKI Meriah, Dukungan Mengalir hingga Pujian untuk Bupati & Wakil Bupati Lahat

Author : Irham SMSI Lahat OKI, LhL – Pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO