Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / DUA CAFE DI KAMPUNG BARU DI GERBEK DITRESNARKOBA POLDA SUMSEL

DUA CAFE DI KAMPUNG BARU DI GERBEK DITRESNARKOBA POLDA SUMSEL

Author : SMSI Sumsel

PALEMBANG, LhL – Hari ini Minggu tanggal 4 juli 2021 pukul 01.00 WIB, 80 personil ditresnarkoba yang dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari, SIK, MM dan 1 Pleton personil Sat Brimobda Polda Sumsel yang dipimpin AKP. Toni Saputra, SIK mengamankan 171 pengunjung cafe yang terletak di Kampung Baru Palembang yang diduga mengkonsumsi narkoba yang masing-masing adalah Cafe Batman sebanyak 53 laki-laki dan 14 perempuan serta Cafe star sebanyak 63 laki-laki dan 41 perempuan.

“171 pengunjung tersebu,t dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumsel guna dilaksanakan tes urine”, kata Djoko.

Baca Juga  Hadiri Inacraft, Harnojoyo Ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal

Dari hasil pemeriksaan test urine terhadap 171 pengunjung yang dilaksanakan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel, sambung Djoko, hasilnya yang positif 49 orang terdiri dari 31 laki laki dan 11 perempuan, dengan rincian dari Cafe Star 28 orang positif terdiri dari laki laki 22 dan Perempuan 6.

“Kemudian dari Cafe Batman 21 Orang positif terdiri dari laki laki 16 dan Perempuan 6. Dari razia tersebut, tambahnya, Ditresnarkoba juga mengamankan 20 butir extacy, 1 butir extacy, 3/4 butir extacy dan 1/4 butir extacy”, sebutnya.

Baca Juga  Bubus Tebat, Tradisi Sambut Idul Fitri Ala Masyarakat Gunung Agung Tengah Pagaralam

Selanjutnya, pengunjung yang positif menggunakan narkoba sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mendapatkan barang haram tesebut.

“Bagi pengunjung yang urinenya positif dan tanpa BB, akan dikenakan wajib lapor dan akan diajukan asesmen medis ke BNNP Sumsel. Cafe Batman dan Cafe Golden Star tersebut, dikenal selama ini tidak tersetuh hukum, seringkali bocor pada saat dirazia dan sangat meresakan masyarakat”, tutupnya.

Editor : RON

Check Also

Diduga Gaji Ketua RT di Empat Lawang Dipotong Rp350 Ribu, Inspektorat : Itu Bukan Pungli

Author : AJS EMPAT LAWANG, LhL – Ketua Rukun Tetangga (RT) dilingkungan Kelurahan Jayaloka dan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO