Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Pernikahan di Pagaralam dikembalikan kepada KUA hal ini mengantisipasi penembahan kasus Covid 19 yang terus menunjukan peningkatan akhir akhir ini. Bertambahnya kasus Covid lantaran sikap ngeyel warga .
Hal ini berdasarkan keputusan bersama rapat Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin langsung oleh Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH, Selasa (06/10) yang dipusatkan di ruang rapat Besemah I.
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni,SH, pada kesempatan ini menyatakan, guna mencegah penyebaran Covid maka hajatan atau resepsi pernikahan ditiadakan dan dikembalikan ke KUA yang tentunya dengan pembatasan, mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Dengan dilaksanakannya pernikahan di KUA setidaknya angka 20 yang terpapar ini diharapkan tak bertambah, ” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Forum kerukunan umat beragama (FKUB), Win Hartan mengungkapkan, rasa prihatin yang mendalam karena masyarakat sudah tidak taat lagi Prokes.
“Hajatan dimana mana, tidak menerapkan Prokes kondisi ini sungguh mengkhawatirkan kita semua. Akibatnya, kasus Covid 19 bertambah dan bertambah,” imbuhnya.
Sementara Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik MH, menegaskan, sanksi denda mutlak diterapkan setelah perangkatnya dipenuhi.
“Lengkapi perangkat dan laksanakan snaksi denda. Karena sanksi yang diberikan selama ini agaknya tidak maksimal,” tandasnya.
Nampak hadir Sekda, Danramil, Assisten,
sejumlah kepala dinas,para camat ,tamu dan undangan penting lainnya.
Editor : Ron