Home / HUKUM & KRIMINAL / Diduga “Main” Narkoba, UM Bakal Dipenjara
Terduga Pelaku UM serta Barang Bukti Batang dan Daun Ganja. Foto : By Toni

Diduga “Main” Narkoba, UM Bakal Dipenjara

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukumnya.

Kali ini, aparat meringkus salah satu pengedar daun memabukkan itu, Ujang Mulyadi (46), pengangguran yang tinggal di Lembah Serunting, RT 009, RW 004, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam

Ujang Mulyadi disergap petugas di kediamannya pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 21.51 gram.

Baca Juga  ANGGOTA DPRD KOTA PAGARALAM DARI PARTAI PAN PKPI MENDUKUNG PEMBENTUKAN SUMSEL BARAT

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, penangkapan pelaku bermula pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah jika sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di salah satu rumah yang ada di Lembah Serunting, RT 009, RW 004, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

“Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Satres Narkoba Polres Pagaralam menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi alamat tersebut. Nah, pada saat dilakukan pemeriksaan, di dalam rumah tersebut didapati seorang laki-laki yang belakangan diketahui Ujang Mulyadi”, ujar Wempy, Kamis (30/6/22).

Baca Juga  SEMBUNYIKAN SABU DI KAMAR MANDI, DWY DITANGKAP POLISI

Tak menunggu waktu lama, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan ditemukan satu bungkusan kertas yang setelah dibuka berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dapur tepatnya di bawah tong sampah.

“Selanjutnya, terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya”, tutup dia.

Editor : RON

Check Also

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya Tinjau TPS di Muba

# Forkopimda Apresiasi Kesiapan Pilkada 2024 Kondusif dan Damai Editor : RON MUBA, LhL – …

SMM Panel

APK

Jasa SEO