Author : Ujang
LAHAT, LhL – Karena terkecoh oleh Undercover (Penyamaran) Anggota Satuan Narkoba Polres Lahat, HPP (28) yang diduga merupakan seorang pengedar Narkotika jenis Sabu, berhasil diamankan pada Minggu tanggal 27 September 2020 kemarin saat dirinya akan bertransaksi di Jalan Letnan Amir Hamza Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan sekira pukul 02.00 WIB
Menurut Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Sat-Narkoba, AKP. Zulpikar melalui Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat yang disampaikan oleh Paurnya, Aiptu. Lispono, SH, pengungkapan kasus yang dilakoni warga Jalan Letnan Amir Hamza Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : -Lp/A-143/IX/2020/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 27 September 2020.
“HPP ini berstatus sebagai Pengedar. Dari tangan HPP, petugas kita mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Sabu, sepotong jaket warna hitam merk Nevada, satu kotak rokok sampoerna serta Sabu dengan berat bruto 0.84 gram”, urai Lispono, Senin (28/9/2020).
Dikatakannya, penangkapan terhadap terduga HPP berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu di lokasi tersebut. Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Setelah sasaran orang dan tempatnya diketahui, kemudian pada hari Minggu tanggal 27 September 2020 sekira jam 02.00 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap HPP.
“HPP diamankan di dekat rumahnya. Pada saat itu, petugas yang menyamar pura-pura akan melakukan transaksi dengannya. Kemudian HPP berusaha membuangkan BB, selanjutnya HPP berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat-Narkoba Polres Lahat, guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku”, tutupnya.
Editor : RON