Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / TERKECOH UNDERCOVER PETUGAS, PENGEDAR SABU DIRINGKUS SAT-NARKOBA POLRES LAHAT

TERKECOH UNDERCOVER PETUGAS, PENGEDAR SABU DIRINGKUS SAT-NARKOBA POLRES LAHAT

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Karena terkecoh oleh Undercover (Penyamaran) Anggota Satuan Narkoba Polres Lahat, HPP (28) yang diduga merupakan seorang pengedar Narkotika jenis Sabu, berhasil diamankan pada Minggu tanggal 27 September 2020 kemarin saat dirinya akan bertransaksi di Jalan Letnan Amir Hamza Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan sekira pukul 02.00 WIB

Menurut Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Sat-Narkoba, AKP. Zulpikar melalui Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat yang disampaikan oleh Paurnya, Aiptu. Lispono, SH, pengungkapan kasus yang dilakoni warga Jalan Letnan Amir Hamza Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : -Lp/A-143/IX/2020/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 27 September 2020.

Baca Juga  H. Haryanto : Dengan Kegiatan International Coffe Day, Diharapkan Petani Kopi Maju dan Sejahtera

“HPP ini berstatus sebagai Pengedar. Dari tangan HPP, petugas kita mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Sabu, sepotong jaket warna hitam merk Nevada, satu kotak rokok sampoerna serta Sabu dengan berat bruto 0.84 gram”, urai Lispono, Senin (28/9/2020).

Dikatakannya, penangkapan terhadap terduga HPP berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu di lokasi tersebut. Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Setelah sasaran orang dan tempatnya diketahui, kemudian pada hari Minggu tanggal 27 September 2020 sekira jam 02.00 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap HPP.

Baca Juga  Alex Noerdin Ditahan Kejaksaan Agung

“HPP diamankan di dekat rumahnya. Pada saat itu, petugas yang menyamar pura-pura akan melakukan transaksi dengannya. Kemudian HPP berusaha membuangkan BB, selanjutnya HPP berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat-Narkoba Polres Lahat, guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku”, tutupnya.

Editor : RON

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO