Author : Release PTBA
LAHAT, LhL – Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bukit Asam Tbk (PTBA), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat mendapatkan pelatihan rias dan tata boga.
Disampaikan Senior Manager CSR PTBA, Zulfikar Azhar, melalui Asisten Manajer (AM) Perencanaan dan Dokumentasi CSR PTBA, Syamsuir bahwa program CSR PTBA ini merupakan kepedulian dan pemberdayaan PTBA terhadap warga binaan Lapas. Hal ini disampaikannya saat acara penyerahan bantuan dukungan pelatihan rias dan tata boga di Lapas Kelas IIA Lahat, Senin (28/9/202).
Ia mengatakan, jumlah warga Lapas yang dilatih sebanyak 18 orang, terdiri dari 9 peserta pelatihan tata rias dan 9 peserta pelatihan jasa boga. “Kegiatan ini bertujuan agar kelak setelah warga binaan Lapas Kelas IIA Lahat setelah menjalani masa binaan memiliki bekal dan masa depan yang lebih baik. Bahkan tidak menutup kemungkinan, apabila setelah adanya pelatihan, warga binaan membuka usaha sendiri,” kata Syamsuir.
PT Bukit Asam Tbk melalui Manajer Humas, Komunikasi dan Administrasi Korporat, Iko Gusman menyampaikan bahwa perusahaan selalu mengedepankan sinergisitas dengan banyak pihak dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan untuk memberdayakan masyarakat dan kali ini perusahaan bersinerggi dengan Lapas Kelas II Lahat. “Menjadi bagian dari kegiatan Pelatihan untuk warga Lapas ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Semoga hasil kegiatan pelatihan ini dapat menjadi bekal bagi warga lapas untuk menyongsong masa depat yang lebih cerah,” jelas Iko.
Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Lapas Kelas II A Lahat, Maliki, Perwakilan LLK UKM Lahat Agus Senang, dan AM Perencanaan Dokumentasi CSR PTBA, Syamsuir didampingi Sps CSR PTBA Pengembangan Komunitas Muda, Hartoyo.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Maliki, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh PTBA untuk warga binaan yang merealisasikan program CSR dengan pelatihan rias dan tata boga bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Lahat.
“Dengan adanya pelatihan ini, warga binaan menjadi lebih produktif, dan nantinya ketika kembali ke masyarakat, mereka tidak kembali melakukan tindakan yang dilarang hukum karena sudah mempunyai keahlian untuk melanjutkan hidup,” harap Maliki.
Editor : RON