Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / BEDAGANG SABU, IRT CANTIK MASUK BUI

BEDAGANG SABU, IRT CANTIK MASUK BUI

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lahat kembali berhasil menciduk salah seorang Bandar Sabu di Bumi Saganti-Setungguan. Kali ini, seorang wanita muda berinisial AM (25) warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan pada hari Rabu tanggal 2 September 2020 kemarin di Jalan Sekolah, Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Informasi menyebutkan, ibu muda yang juga merupakan seorang Ibu Rumah Tangga ini ditangkap karena telah kedapatan membawa dan memiliki sabu seberat 11,19 gram yang disimpannya di dalam mobil saat akan bertransaksi.

Baca Juga  Diduga Korban Pembunuhan, Jazad Aldo Andra Alafin Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah

Kapolres Lahat, AKBP. Ahmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP. Zulfikar, SIK melalui Kassubbag Humas, Iptu. Hidayat yang diutarakan oleh Paurnya, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya peristiwa penangkapan AM dan penahanan terhadap terduga.

“Sesuai Laporan Polisi dengan nomor LP / A- 130 / IX / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 02 September 2020, maka dibenarkan pada hari Rabu 2 September 2020 Jam 12.30 WIB adanya penangkapan terhadap AM di Jalan Sekolah Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat”, terang Lispono, Kamis (3/9/2020).

Dari tangan AM, sambung Lispono, petugas mendapati Barang Bukti (BB) berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu, 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu, sebuah timbangan digital warna silver, kotak plastik warna ungu, 3 ball plastik klip transparan, sebuah handphone Android merk Realme warna hijau.

Baca Juga  MARWAN HADIRI PELANTIKAN IGI

“AM berhasil diamankan setelah petugas mendapat informasi bahwa di alamat tersebut di atas akan ada transaksi Narkoba, lalu petugas langsung melakukan pengintaian dan menangkap AM. BB dengan berat brutto sabu total 11,19, serta terduga sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”, tutupnya.

Editor : RON

Check Also

Tersangka Penganiayaan Masih Berkeliaran, Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Partner Desak Polda Sumsel Ambil Alih Kasus

Author : Jang LAHAT, LhL – Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Patners merupakan Kuasa …

SMM Panel

APK

Jasa SEO