Author : Pis/ Coy
MERAPI TIMUR , LhL – Dengan adanya surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Lahat, tentang larangan beroperasinya bermain musik Orgen Tunggal (OT) pada malam hari. Maka dari itu Pemerintah Desa dan Karang Taruna Desa Perabumenang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, menghidupkan kembali kegiatan Selendangan (Lingkoan) yang dilakukan muda- mudi Desa setempat dan tamu undangan dipesta pernikahan. Sabtu malam (21/03).

Terpatau dilapangan para muda- mudi Karang Taruna Desa Perabumenang Kecamatan Merapi Timur dan undangan, melakukan kegiatan selendangan yang sudah sangat jarang diadakan, terlihat muda- mudi Desa setempat dan para undangan lainnya menikmati kegiatan tersebut.
Menurut keterangan Kepala Desa (Kades) Desa Prabumenang Kecamatan Merapi Timur, Satyun mengatakan sesuai surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Lahat tentang larangan beroperasinya Orgen Tunggal (OT) di malam hari, maka Karang Taruna Desa berinisiatif menghidupkan kembali kegiatan selendangan (Lingkuan).
“Disini saya selaku Pemerintah Desa setempat mengucapkan terimakasih kepada pengurus Karang Taruna Desa, yang mana telah menghidupkan kembali kegiatan tradisional seperti ini. Harapan kedepanya semoga lebih ditingkatkan lagi dan semakin kompak membangkitkan kegiatan- kegiatan tradisi lama, ” ucapnya.
Sementara salah satu Pemuda Karang Taruna Desa Prabumenang, Jufri mengatakan Pemuda dan Pemudi Karang Taruna Desa menghidupkan kembali kegiatan Selendangan untuk menghibur rekan yang melepas masa lajangnya.
“Alhamdulillah kegiatan ini masih banyak diminati, kegiatan Selendangan ini sudah cukup ditinggalkan maka dari itu kami selaku muda- mudi Desa Prabumenang akan menghidupkan kembali kegiatan- kegiatan tradisional yang dimiliki Kabupaten Lahat, ” cetusnya.
Editor : Ron
Lahat Hotline





