Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / TERKAIT DD LUBUK LAYANG ULU, INI KATA KEJARI LAHAT

TERKAIT DD LUBUK LAYANG ULU, INI KATA KEJARI LAHAT

# AK SUDAH DIPANGGIL DPMDes LAHAT

Author : RON

LAHAT, LhL – Setelah masuknya laporan tentang dugaan pengakuan bersalah pada masyarakat dan sunter pemberitaan dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) Lubuk Layang Ulu, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat pada hari Kamis pekan lalu, hari ini, Senin (11/11/19) pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat langsung bereaksi dengan menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Lubuk Layang tersebut.

Pernyataan ini, seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Jaka Suparna, SH saat dikonfirmasi via pesan singkat selluler terkait adanya laporan masyarakat tersebut.

“Ya, berkas laporannya sudah disposisi ke Seksi Intelijen”, kata orang nomor satu di Kejari Lahat ini.

Baca Juga  HD KUKUHKAN PENGURUS PERBAKIN LAHAT MASA BHAKTI 2020- 2024

Senada, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lahat, Bani Ginting, SH saat dibincangi di ruang kerjanya membenarkan, jika Seksi Intelijen sudah menerima disposisi berkas laporan masyarakat Desa Lubuk Layang Ulu terkait ADD/DD yang dimaksud.

“Benar, berkas laporannya sudah kita terima dan telah didisposisi oleh Pak Kajari. Kita akan mempelajari dulu isi laporannya, untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku”, terang Ginting menambahkan.

Terpisah, Plt. Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat, Beni Zainudin, S. STP, pun mengaku telah memanggil pihak Pemerintah Desa dalam hal ini Kades Lubuk Layang Ulu, AK dan beberapa perangkatnya untuk dilakukan klarifikasi.

Baca Juga  Terjaring Operasi Senpi Musi, B Diamankan Sat-Reskrim Polres Lahat

“Memang benar kita sudah memanggil Kades AK dan perangkat desanya, termasuk Bendahara Desa”, katanya.

Terkait adanya laporan masyarakat tersebut, sambung Beni, pihaknya telah meminta pihak Tripika Kecamatan Kikim Timur, untuk segera melakukan langkah-langkah klarifikasi melalui keterangan para pihak yang ada di desa itu.

“Setelah itu dilakukan, maka nantinya pihak kecamatan yang akan membuat klarifikasinya”, tutup Beni.

Sementara Kades Lubuk Layang Ulu, AK saat dikonfirmasi melalui SMS dan WhatsApp terkait pemanggilan pihak DPMDes terhadap dirinya hari ini, AK tidak memberikan jawaban sama sekali.

Editor : Ahmad

 

Check Also

Diamankan Tim Jagal Bandit Polres Lahat, F Terduga Penikam Jukir Jelaskan Kronologi

Author : Via LAHAT, LhL – Setelah berhasil diamankan Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO