Author : Hadi
MUARAENIM, LhL – Menanggapi hasil laporan masyarakat setempat dan hasil Rapat Koordinasi Komnas HAM RI mengenai dugaan Pencemaran lingkungan oleh PT. PGU
Wakil Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH menanggapi hasil Rapat Koordinasi Komnas HAM RI mengenai dugaan Pencemaran lingkungan oleh PT. PGU dengan langsung turun kelapangan guna menemukan titik terang dari hasil laporan masyarakat setempat. Selasa (23/7/2019).
Dari hasil penelusuran kelapangan. H Juarsah menegaskan kepada PT. PGU untuk menindak lanjut laporan masyarakat, agar solusi permasalahan ini dapat terpecahkan dengan cara musyawarah dan mupakat.
Dikatakan Juarsah, Penumpukan tanah atau disposal di PT PGU segera ditindak lanjuti dikarenakan menurut dia, tumpukan tanah tinggi diwilayah operasional dapat menyebabkan tanahnya sewaktu waktu bisa longsor.
” Masalah pencemaran udara akibat debu yang disebabkan penambangan batu bara PT PGU agar segera ditanggulangi, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat, solusinya dengan melakukan penyiraman jalan di dalam tambang secara rutin,” tuturnya.
Ketika dikonfirmasi kembali pada acara pembukaan perkemahan pramuka wisata, terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT.PGU dirinya beserta pemerintah Kabupaten Muara Enim akan segera memangil dan menyelesaikan masalah tersebut.
” Secepatnya kita akan panggil perusahaan itu,” tegasnya. Rabu, 24/7/2019.
Editor : Ahmad