Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / DIDUGA PENGGUNA DAN PENGEDAR SABU, PASUTRI INI DITANGKAP

DIDUGA PENGGUNA DAN PENGEDAR SABU, PASUTRI INI DITANGKAP

Author : RON

LAHAT, LhL – Diduga karena kedapatan mengkonsumsi dan menjual Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) Golongan 1 jenis sabu-sabu, Pasangan Suami Isteri (Pasutri) atas nama HRL (42) yang merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Talang Kabu, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat dan RW (24) Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berdomisili di Jalan Demang Kenasin, Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat, untuk sementara terpaksa harus menjalani hari-hari kebersamaannya di balik jeruji besi, usai diringkus tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lahat pada Minggu (21/7/19).

Terungkapnya kabar telah ditangkapnya Pasutri ini, seperti yang disampaikan oleh Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK, M. Si didampingi Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba, AKP. Bobby Eltarik, SH, MH melalui Kasubbag Humas, Iptu Sabar. T yang disampaikan oleh staff Humas, Aiptu. Lispono pada Selasa (23/7/19). Dijelaskan Lispono, bahwa penangkapan ini sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor : -Lp/A-124/VII/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 21 Juli 2019.

Baca Juga  KEBAKARAN 3 RUMAH, KERUGIAN KORBAN DITAKSIR MENCAPAI RATUSAN JUTA RUPIAH

“Kejadiannya pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2019 Jam 16.30 WIB di sebuah rumah kontrakan Jalan Demang Kenasin Kelurahan Bandar Agung”, terang Lispono, seperti yang tertuang dalam press release laporan.

Pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2019, sekira pkl. 16.30 WIB itu, kata Lispono, dilakukan penangkapan terhadap kedua terduga. Setelah dilakukan penggeledahan rumah didapati HP Merk Nokia warna hitam dan tas selempang warna merah yang berisikan 1 paket sedang narkotika jenis sabu dan 1 buah pirek kaca, 1 ball plastik klip transparan yang didapati petugas dari dalam springbad kamar terduga.

Baca Juga  Akhirnya Kapolres OI Minta Maaf pada Awak Media

“Selanjutnya terduga dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan. Keduanya mengarah pada status sebagai Bandar dan sekaligus sebagai Pengguna”, tutup Lispono.

Editor : Ahmad

 

Check Also

Proyek Kolam Ikan Terindikasi Rugikan APBD Lahat

Author : Jang LAHAT, LhL – Dinilai karena kurang matang persiapannya, proyek kolam ikan Tebat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO