Author: Repi Black
PAGARALAM, LhL – Bertepatan dengan hari Adhiyaksa dimusnahkan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu dan ganja dari tersangka yang sudah berketetapan hukum.
Dengan terpidana sebanyak 53 orang, acara pemusnahan BB dilaksanakan di halaman kantor Kejari Pagaralam,Senin,(23/07). Pemusnahan narkoba dilakukan dengan pembakaran.
Turut hadir dalam acara pembakaran Pj.Walikota Pagaralam Musni Wijaya, Sekda, Kapolres, Dandim, Kepala BNNK, tamu serta undangan penting lainnya.
Dikatakan Kajari Pagaralam, Jaja SH, Meskipun kasusnya banyak, akan tetapi Barang Bukti (BB), yang dimusnahkan terbilang sedikit karena sisa dari uji lab dan persidangan.
“Karena sisa uji lab dan bukti persidangan BBnya sedikit, meski ada 53 kasus.”jelasnya
Terlihat di lokasi acara pembakaran BB ini berjalan lancar dan khidmad, situasi aman dan terkendali.
Editor : Zadi