LAHAT, LhL – Dengan diamankannya kedua oknum polisi anggota polres Lahat yang diduga berselingkuh, bukan berarti permasalahan yang dialami CC sebagai istri sah HR akan berhenti begitu saja.
Tentunya sebagai istri sah HR, CC harus menghadapi segala bentuk kerugian jika sampai Briptu HR dan Bripka MDL terbukti berselingkuh dan bersalah, karena jika itu terbukti maka segala hukuman mungkin harus diberikan sesuai dengan hukum institusi kepolisian.
CC mengaku dirinya sudah siap menjanda dengan seorang anak wanita bersamanya.
“Jika memang terbukti dan dijatuhi hukuman diberhentikan maka saya sudah siap, bahkan menjanda pun saya sudah siap, saya tidak akan pernah mau diajak rujuk lagi karena itu sudah tidak memungkinkan lagi” Ungkap CC.
CC menambahkan, tidak hanya menjanda dirinya pun siap menghidupi anaknya seorang diri. Karena selama ini pun memang dia membesarkan anaknya seorang diri. “Selama ini saya sudah hidup sendiri dan menghidupi anak saya seorang diri, kami tetap bisa hidup seperti orang kebanyakan, tanpa kurang satu apapun,” imbuhnya.
Masalah anak, dirinya tidak mempermasalahkan jika HR mau melihatnya untuk melepas rindu, namun jika untuk memiliki tidak akan pernah ia ijinkan.
“Selama ini saya membesarkan anak saya sendiri, saya bekerja sebagai guru honor dan saya hidup anak saya, saya membahagiakan anak saya dengan uang honor itu dan tidak akan saya biarkan anak saya untuk ikut bersama HR, namun jika HR hanya ingin menemuinya silahkan saja,” tegas CC.
Dirinya pun berharap, pada sidang kode etik pertengahan bulan atau di akhir bulan depan (red, Oktober) pihak polres dapat mengadili kedua anggotanya yang berpangkat Briptu dan Bripka tersebut dengan seadil – adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku di tubuh Polri, sebagaimana jika ada anggotanya yang berselingkuh. “Saya berharap pihak polres Lahat bisa memberikan keputusan yang seadil – adilnya, karena saya sudah terlanjur sakit hati sama HR,” jelas CC.
Selanjutnya, walaupun mereka belum terbukti bersalah, kata CC, dirinya sudah cukup puas dengan tindakan yang dilakukan oleh Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK. “Saya salut dan bangga sama Pak Rantau karena beliau mau mendengarkan jeritan hati saya yang teraniaya, sudah hampir lima tahun saya dan keluarga saya mencari keadilan, baru tangan Pak Rantau yang mau mengulurkan tangannya memberikan bantuan dan mengatakan akan menindak tegas kedua anggotanya tersebut,” pungkasnya.
Naskah (Yadi)