Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Team jangan gurah Polres Pagaralam kembali mengamankan seorang pengedar sabu dalam wilayah hukumnya. Kali ini, warga yang yang sedang nongkrong di Talang Jawa RT 06, RW 02, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Senin (14/07/2019).
Kapolres Pagaralam, AKBP Trisaksono Puspo Aji, SIK, M. Si didampingi Iptu. Regan Wardana Kusuma mengatakan, bahwa pada hari Sabtu Tanggal 13 Juli 2019 lalu, sekira Pukul 21:00 WIB, Team Jangan Gurah Satres Narkoba Polres Pagaralam melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pengedar kristl haram tersebut.
“Kronologi penangkapan pada saat itu, tersangka sedang duduk di Lorong Talang Jawa dan langsung dilakukan penangkapan oleh Team Jangan Gurah Polres Pagaralam,” kata dia.
Kemudian, sambungnya, petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap terhadap tersangka. Alhasil saat dilakukan pengeledahan, ditemukan Barang Bukti (BB) berupa sebuah dompet yang berisikan 35 paket, yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan beberapan piper plastic, pure java.
“Tersangka atas nama TH bin Sumardi adalah warga Talang Jawa RT, O6, RW, 02, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan. Saat ini, BB dan tersangka sudah diamankan ke Mapolres Pagaralam, guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Editor : Ahmad