Home / REGIONAL / MUARA ENIM / DIDUGA KEGIATAN PT. GGP KANGKANGI PERGUB SUMSEL

DIDUGA KEGIATAN PT. GGP KANGKANGI PERGUB SUMSEL

Author : Hadi

MUARA ENIM, LhL – Meskipun sudah ada keputusan tegas dari Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru maupun Bupati Muara Enim, Ir. H. Ahmad Yani, MM serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu. Namun PT GPP selaku pihak pengoprasian angkutan truk batu bara yang dilarang untuk melintasi jalan umum tersebut, kini terlihat masih tidak menggubris keputusan Gebernur Sumsel maupun Bupati Muara Enim, apalagi Dishub.

Hal itu diungkapkan masyarakat di wilayah Desa Kepur Muara Enim, maupun warga lainnya. Sebut saja Febri, Eko dan Edi , salah satu gabungan masyarakat dan Forum Geram Muara Enim kepada media ini mengungkapkan, kendati  ada keputusan tegas terkait dilarangnya angkutan truk batu bara melintas dijalan umum itu, namun pihak PT GPP masih melenggang melintas. Bahkan sekarang ini, mereka berkonvoi terpantau mengatur waktu keberangkatan.

“Kita sangat kecewa kepada pihak terkait yang sepertinya membiarkan lagi PT GPP yang tetap beroprasi melintasi jalan umum. Jika terus dibiarkan, artinya masyarakat jangan disalahkan jika mengadakan aksi protes lagi seperti yang dilakukan waktu itu”, ungkap mereka.

Baca Juga  Jelang Panen Raya Padi dan Melemang, Pemkab Muara Enim Bersama Pemdes Karang Raja Gelar Rapat Persiapan

Dikatakannya, pihak PT GPP diduga telah memanipulasi data terkait kepemilikan izin melintas dipintu PT KAI, dengan dalih resmi melintas dijalan umum.

“Kita akan pertanyakan lagi dan siap menggelar aksi protes, karena peraturan harus kita tegakkan serta jangan sampai ada permainan segelintir orang,” demikian suara warga Kepur dan sekitarnya.

Terkait dugaan pihak PT KAI yang mengizinkan PT GPP melintas melalui pintu perlintasan KA, Fathul, salah seorang Staff Distrik bagian perawatan jalur Rel kereta api serta hanya berwenang memasang pintu perlintasan KA menyebut, pihaknya justru terkejut jika ada kaitan mengizinkan PT GPP beroprasi mengangkut batu bara yang melintas dijalur tersebut.

“Kita tidak merasa mengizinkan pak. Memang pernah pihak PT GPP mendatangi kantor kami, namun hal itu tidak kami respon, karena Tupoksi kami wewenangnya merawat dan membangun jalur Rel,” terang Fathul pada (28/06/19).

Baca Juga  JALAN PENGHUBUNG DESA DI KECAMATAN SDU BUTUH PERBAIKAN

Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Muara Enim, Riswandar. Menurutnya, pihak Dishub tetap tegaskan bahwa pengoprasian angkutan truk batu bara dilarang melintas dijalan umum.

“Silahkan buat laporan, dan nanti kita proses jika PT GPP masih membandel,” ungkapnya.

Dikatakannya, pihak Dishub tidak pernah mengizinkan pengoprasian truk batu bara dari PT GPP. Maskipun ia akui, bahwa pihak PT GPP pernah mendatangi kantor Dishub ini.

“Tapi kita tidak pernah mengubah aturan pelarangan itu,” ujar Riswandar diruang kerjanya.

Sementara terkait hal tersebut, pihak PT GPP Sinar Sumatera yang disebut-sebut selaku Manager lapangan yakni Andi, ketika dikonfirmasi melaui WhatsApp, tidak membalas pada Jum’at (28/06/2019.

Editor : Ahmad

Check Also

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat

Author : Ujang / Humas BA MUARA ENIM, LhL – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO