Home / HUKUM & KRIMINAL / RUSAK KANTOR PT.CLBB, 5 SECURITY DIPOLISIKAN

RUSAK KANTOR PT.CLBB, 5 SECURITY DIPOLISIKAN

Author : Andre

MUSI RAWAS, LhL – Pegawai PT CLBB, Yulistian (27) yang menjabat sebagai Legal Officer di perusahaan tersebut telah melaporkan lima orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan kantor PT CLBB pada Selasa 14 Mei 2019 sekitar pukul 09.00 Wib lalu.

Kelima orang yang dilaporkan sebagai pelaku pengrusakan kantor PT CLBB tersebut adalah, AK (24), TE (35), SJ (51), ES (44) dan ED (38), kelimanya merupakan penjaga keamanan di perusahaan tersebut.

Kapolres Musi Rawas, AKBP. Suhendro, SIK melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu. M Romi dalam keterangan yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Minggu (19/5/2019) membenarkan adanya peristiwa itu.

Dalam laporan yang diterima Polsek Muara Lakitan menjelaskan, pada Selasa 14 Mei 2019 sekitar jam 09.00 Wib, lima orang penjaga keamanan di PT CLBB telah melakukan pengrusakan kantor PT CLBB. Dengan cara melakukan pemecahan jendela kantor dengan batu dan merusak peralatan dan perlengkapan kantor seperti, meja kerja, komputer, printer dengan cara dilempar dan dibanting.

Baca Juga  Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Tukil dan Polsek Rambutan Sita Ratusan Botol Miras

Belum diketahui motif pengrusakan yang dilakukan kelima penjaga keamanan tersebut, namun jelasnya, akibat dari kejadian itu, PT CLBB mengalami kerugian sekitar Rp. 22.675.000,- .

“Pihak PT CLBB melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Lakitan dan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Mendapat laporan, jelas Iptu Romli, anggota Kepolisian Sektor Muara Lakitan langsung melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti. Berdasarkan informasi dan keterangan yang didapat, anggota mendapatkan identitas kelima pelaku tersebut.

Baca Juga  SATU PELAKU KARHUTLA DIAMANKAN DI POLSEK TALANG UBI

Berselang tiga hari kemudian, tepatnya pada Jumat (17/5/2019), ungkap Kapolsek, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Rafiq dan lima anggota Polsek Muara Lakitan melakukan upaya penangkapan terhadap salah satu pelaku pengrusakan itu.

“Anggota langsung menangkap Adi Kalim yang saat itu sedang berada di rumahnya. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil membekuknya,” tandas Kapolsek, Minggu (19/5/19).

Di hadapan petugas, pelaku tersebut mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan.

“Dari lima orang tersebut, satu orang pelaku sudah diamankan, sementara empat pelaku lainnya sedang dilakukan pengejaran,” pungkas Iptu M Romi.

Editor : J. Silitonga

Check Also

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

# KELUARGA KORBAN MINTA USUT KELALAIAN PETUGAS LP Author : Release PWI Sunsel PALEMBANG, LhL …

SMM Panel

APK

Jasa SEO