Author : Andre
MUSIRAWAS, LhL – Melansir dari sumateranews.co.id, seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Musirawas dari Partai Demokrat, yakni Syarifudin (45) dilaporkan mengamuk dan menganiaya satu satu pengawas TPS, Sunaryono (32), hingga mengalami luka memar pada bagian pipi sebelah kiri setelah terkena bodem mentah dari pelaku.
Peristiwa pemukulan yang terjadi di lokasi TPS 1 Desa Megang Sakti IV, pada Rabu pagi (17/4/2019) sekitar pukul 09.00 WIB kemarin ini terjadi saat proses pemungutan suara berlangsung. Pelaku yang merupakan warga setempat ini, diduga tidak senang hingga terjadilah keributan dan berujung pemukulan terhadap salah satu petugas pengawas TPS. Kejadian itu, juga sempat membuat proses pemilihan di lokasi TPS (TKP) terhenti sebentar.
Kapolres Musirawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Hendrawan membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan yang dialami salah satu Pengawas TPS di 1 Desa Megang Sakti IV Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas, yang dilakukan oleh Caleg DPRD Kabupaten Musirawas dari Partai Demokrat bernama Syarifudin.
Kejadian tersebut, dia katakan, berawal saat seorang pemilih lansia (lanjut usia) datang ke lokasi TPS 1 Desa Megang Sakti IV dengan didampingi salah satu anggota keluarganya untuk melakukan pencoblosan. Lantaran khawatir menimbulkan pandangan miring dari warga pemilih dan para saksi, petugas KPPS kemudian meminta para saksi parpol dan PTPS (Pengawas TPS) untuk bersama-sama mendampingi dan menyaksikan proses pemungutan pemilih lansia tersebut.
Namun tak lama itu, tiba-tiba datanglah pelaku yang langsung masuk ke dalam lokasi TPS dan menuduh petugas PTPS mengarahkan pemilih sehingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya. Diduga tidak senang, dan emosi pelaku kemudian memukul korban sebanyak 1 kali pada bagian pipi sebelah kirinya.
“Terjadilah pemukulan atau penamparan yang dilakukan oleh pelaku terhadap PTPS sebanyak 1 (satu) kali pada bagian pipi kiri korban dengan menggunakan tangan kanan pelaku. Akibatnya pelaku mengalami kesakitan dan luka memar pada pipi bagian sebelah kiri,” terang Kapolsek, ketika dikonfirmasi, Kamis (18/4/2019).
Dilanjutkan Hendrawan, usai mendapat laporan keributan tersebut, pihaknya bersama Pamatwil, Ipda Kosim dan, Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti langsung mendatangi TKP, dan mengamankan lokasi kejadian sehingga proses pemungutan suara di TPS 1 Desa Megang Sakti IV kembali berjalan normal dan lancar.
“Supaya tidak terjadi hal-hal yang menganggu jalannya proses pemungutan suara, kita temui Caleg dan pendukungnya untuk diberikan pengarahan guna menciptakan kondisi yang kondusif,” tandasnya.
Sementara, korban usai kejadian langsung melakukan pemeriksaan medis atau Visum Et-Revertum dan berkoordinasi dengan Ketua Panwaslu Kecamatan Megang Sakti.
Editor : Ahmad