Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam dan Kantor Samsat dari Dinas PUPR Kota pagaralam, diduga tidak sesuai RAB. Proyek dengan pagu Rp 2 miliar dan Rp 1’Miliyar lebih, disinyalir dalam pekerjaan tersebut ada pengurangan kualitas dan kuantitas, padahal anggaran pekerjaan bersumber dari APBD 2018 Kota pagaralam.
Menurut info yang dihimpun wartawan ini di lapangan selasa (12/3), proyek pembangunan Gedung II dan gedung Samsat iduga menyimpang dari spesifikasi dan RAB.
Ada beberapa item yang diduga ada penyimpangan, yakni pekerjaan pembuatan lahan parkir dan volome bangunan. Sementara untuk gedung Samsat selain instalasi listrik,engsel dan volume juga kurang.
Kedua bangunan tersebut menjadi sorotan publik. Untuk itu kepala Dinas PUPR Kota Pagaralam seyogyanya segera memanggil PPK dan timnya.
Saat Dihubungi Kepala Dinas PUPR Kota pagaralam Hariadi Razak mengatakan, proyek tersebut memang belum dilakukan pembayaran, mengingat adanya defisit anggaran, juga masih menunggu hasil audit dari BPK.
“Apakah ada temuan unsur kerugian apa tidak, dalam Pembangunan gedung Baru Di lingkup kejaksaan negeri tersebut.Dan untuk gedung Samsat pernah di adendum, ” katanya.
Editor : Ahmad