Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / UBAIDILAH IMBAU MASYARAKAT IKUTI VAKSIN MR

UBAIDILAH IMBAU MASYARAKAT IKUTI VAKSIN MR

Author : Nur

LAHAT, LhL – Vaksinasi Measles dan Rubella (MR) di Kabupaten Lahat sudah berjalan, tetapi tidak sedikit dari para orangtua yang meragukan Vaksin ini. Karenanya, Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang P2P (Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit) H. Ubaidillah, SKM, M. Kes menyampaikan bahwa MUI mengeluarkan Fatwa kembali hukum untuk Vaksin Measles dan Rubella (MR) ini Muba, ataupun memperbolehkan penggunaan vaksin ini karena sampai saat ini belum ada vaksin yang di nyatakan halal akan tetapi muba atau memperbolehkannya.

Sampai saat ini pemberian vaksin Measles dan Rubella (MR) yang diberikan untuk anak-anak usia 9 sampai 15 tahun sudah mencapai 70%, dan dijalankan paling lambat tanggal 31 Oktober 2018. Untuk selanjutnya, akan diberikan secara rutin tiap bulan di puskesmas.

Baca Juga  Ketua TP- PKK Kabupaten Lahat, Sandang Gelar S2 di STIE Lahat

Lebih lanjut Ubaidillah menjelaskan Sebelum pemberian vaksin Measles dan Rubella (MR) di Kabupaten Lahat di laksanakan terlebih dahulu rapat antara MUI, Bupati Lahat dan Dinas Kesehatan sehingga hasil dari kesepakatan itu adalah program pemerintah pemberian vaksin Measles dan Rubella (MR) se-Indonesia dilaksanakan juga di Kabupaten Lahat.

“Adapun untuk sekolah-sekolah sebelum dilaksanakan penyutikan Vaksin MR di buat surat pernyataan ataupun persetujuan orang tua untuk pemberian vaksin ini,” jelasnya, Jum’at (26/10/2018)

Masih kata Ubaidillah, Imunisasi ini merupakan pembentukan kekebala kelompok, satu sama lain saling melindungi, apabila pelaksanaan vaksin
Measles dan Rubella (MR) berjalan sampai 90 % sesuai target maka sisanya akan ikut terlindungi dapat dinyatakan masyarakat bebas dari Virus Measles dan Rubella (MR).

Baca Juga  WASPADAI TERORIS, WARGA HARUS LAPOR KE PIHAK BERWAJIB

Virus Measles dan Rubella (MR) ini bersifat menular dan berbahaya, kabupaten Lahat sendiri untuk kasus Measles yang menyerang anak anak sudah ada 17 kasus ditahun 2017.

“Untuk anak yang terjangkit Measles
akan mengidap campek yang akan mengakibatkan kebutaan dan kematian, lebih berbahaya lagi apabila menulari ibu hamil karena bisa mengakibatkan cacat permanen, berupa kebutaan, tuli dan otaknya mengecil pada janin,” katanya.

Beliau berharap, agar semua masyarakat bisa partisipasi untuk program kampanye vaksin Measles dan Rubella (MR) dari yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Saya menghimbau untuk masyarakat agar mengikuti vaksinasi ini karena MUI sudah mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan penggunaan vaksin ini karena tidak ada lagi unsur babi di dalamnya”, imbaunya.

Editor : Zadi

Check Also

Ubah Sistem Pengarsipan, Pemkab Lahat Luncurkan Aplikasi Srikandi

Author : BRP LAHAT, LhL – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar …

SMM Panel

APK

Jasa SEO