Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / UTAMAKAN DIVERSI BAGI ANAK PELAKU KEJAHATAN

UTAMAKAN DIVERSI BAGI ANAK PELAKU KEJAHATAN

Author : Prima

LAHAT, LhL – Penyalahgunaan Narkoba tidak mengenal usia. Bahkan bandar narkoba tak segan melibatkan anak sebagai pemakai, kurir maupun pengedar. Kepala Bapas Klas II Lahat, Yekti Apriyanti, A. Md, IP, S. Pd, M. Si, mengungkapkan, bahwa pihak Bapas dalam memberikan rekomendasi harus melihat latar belakang lebih dahulu. Sepeti lingkungan, sekolah dan lainnya. Lantaran anak- anak juga merupakan korban dan masa depannya harus diperhatikan. Jumat (05/10/18).

“Sebelumnya, jaksa memberikan tuntutan akan ada sidang TPP (tim pengamat pemasyarakatan) terlebih dahulu. Untuk memberikan rekomendasi tuntutan seperti apa bagi anak pelaku kejahatan tersebut. Polisi juga harus melaporkannya ke Bapas, bila ada anak menjadi pelaku kejahatan,” urainya.

Baca Juga  GIA RESMI JABAT KETUA DPD KNPI LAHAT

Upaya rekomendasi bagi anak yang terbaik ialah diversi, sebut Yekti, yakni penyelesaian perkara pidana di luar peradilan pidana. Akan tetapi melihat pula ancaman hukumananya jangan diatas 7 tahun. Selain itu, pemerintah dan keluarga juga benar- benar memperhatikan anak tersebut bila diversi dilaksanakan. 

Rekomendasi lainnya, bila tidak bisa diversi, ialah penjara bersyarat seperti ditahan di LP Anak.

“LP Anak di Palembang saat ini sudah bekerja sama dengan Dinas Penidikan serta adanya program pembinaan keahlian dan lainnya. Sehingga anak tetap bisa bersekolah dan memiliki keahalian saat bila dihukum penjara,” ungkapnya lagi.

Baca Juga  Bupati Lahat, Terima Sertifikat Aset Pemkab Lahat dari BPN Lahat

Namun begitu pihak Bapas hanya memberikan rekomendasi, sementara untuk putusan tetap ada di pengadilan.

Kajari Lahat, Jaka Suprana, SH didampingi Kasi Pidum Variska, AK, SH mengungkapkan bahwa hukuman ke anak- anak memang lebih diprioritaskan pada pembinaan. Selain itu dalam memberikan tuntutan jaksa juga harus teliti melihat kasus tersebut.

“Seperti kasus narkoba, bisa jadi anak tersebut hanya dijadikan pesuruh oleh bandar dalam modus operandinya,” ungkap Jaka.

Dari data yang ada di Kejaksan, sepanjang tahun 2018 hingga September ada 14 kasus yang melibatkan anak – anak sebagai pelalu kejahatan. Lalu lima diantaranya twrlibat dalam kasus narkoba.

Editor : Zadi

Check Also

Meski Dirantau, Nizar Doakan YM Jadi Bupati Lahat

Author : Nopi LAHAT, LhL – Rasa haru, ceria dan hangat membaur jadi satu ketika …

SMM Panel

APK

Jasa SEO