Author : Hendry
LAHAT, LhL – Batik merupakan satu di antara warisan budaya Indonesia. Hari Batik Nasional diperingati tanggal 2 Oktober setiap tahunnya. Hal ini tidak lepas dari ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non Bendawi oleh UNESCO (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009.
“Di kota kota besar setiap 2 Oktober, memperingati hari ini dengan cara menggunakan batik saat bekerja atau bersekolah,” ungkap Tokoh Penggerak Kebudayaan dan Kepariwisataan Mario Andramatik, Selasa (02/10/18).
Kata batik sendiri, sambung Mario, berasal dari kata “Ambha” yang berarti lebar, luas, kain dan “titik” yang berarti titik. Ciri khas batik adalah penggambaran sebuah motif di atas kain. Awalnya pengembangan batik banyak dilakukan pada zaman Kesultanan Mataram, lalu berlanjut ke masa Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta.
“Dulu kegiatan membatik hanya terbatas dalam keraton. Batik yang dihasilkan biasanya untuk pakaian raja dan keluarga pemerintah serta para petinggi. Seiring dengan waktu beragam lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN hingga pelajar disarankan untuk mengenakan batik, pada akhirnya setiap 2 Oktober diperingati Hari Batik Nasional,” ungkap Mario.
Masih kata Mario, Pemilihan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia.
“UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia, untuk memperingati itu mari kita meriahkan Hari Batik Nasional dengan memakai batik,” pungkasnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





