Author : Ganda Coy
LAHAT, LhL – Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK dalam Press Releasenya pada Jumat (7/9/18) mengatakan, tersangka perampkan di kawasan Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat dapat diamankan, serta dibawa ke RSUD Lahat untuk mendapatkan perawatan medis. Hanya saya, sesampai di RSUD Lahat tersangka dinyatakan telah meninggal dunia oleh team dokter.
“Tersangka terpaksa kita beri tindakan tegas dan terukur, karena pada saat akan diamankan tersangka ini melakukan perlawanan dengan cara mengancam petugas, dengan senjata tajam,” terang Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK serta Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T.
Dijelaskan Kapolres, untuk jenazah pelaku sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Lebih lanjut Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan barang, silahkan cek di Polres Lahat dengan melampirkan bukti kepemilikan.
“Silahkan, kepada masyarakat yang merasa barang miliknya ada di barang bukti ini untuk diurus di Polres Lahat, dengan membawa bukti kepemilikan,” tandasnya
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat tinggal tersangka berupa, 3 unit handphone merk Nokia, 1 unit Handphone merk Asia Fone, 1 unit handphone merk Sony Ericson, 1 unit handphone merk Mitto, 1 unit handphone merk Sky, 3 unit handphone merk Blackberry, 1 unit handphone merk Advan, 1 unit handphone merk Assus, 1 unit handphone merk Vivo, 1 unit handphone merk Samsung, 13 buah dompet, 1 unit HT merk Bafoeng, 9 buah kartu ATM BRI, 1 unit senjata M16 Air Soft Gun, 2 unit magazine, 1 pasang anting, 1 bilah senjata tajam jenis parang panjang.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





