LAHAT, LhL – Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat meminta Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khususnya di Lahat (Lahat – Pagar Alam – Empat Lawang), apalagi menjelang hari raya idul fitri 1437 H kebutuhan konsumen meningkat. Hal ini menyusul adanya temuan kecurangan penjualan BBM yang dilakukan oleh pengelola SPBU di wilayah Rempoa, Jakarta Selatan.
Ketua YLKI Lahat Sanderson Syafe’i mengatakan, munculnya temuan ini membuktikan Pertamina telah kecolongan dalam pengawasannya terhadap SPBU yang menjadi mitranya. Padahal, jauh sebelum ini Pertamina dinilai telah berhasil dalam memperbaiki kualitas layanannya dengan slogan Pasti Pas. “Pertamina harus evaluasi kembali. Karena ternyata dengan mekanisme yang dijalankan selama ini pun masih bisa kecolongan, apalagi lokasi SPBU berada jauh dari jangkauan Pertamina” ujar dia saat berbincang dikantornya, Sabtu (18/6/2016).
Perilaku Curang Pengelola SPBU di Rempoa Terbongkar Investor Hong Kong Ingin Bangun SPBU di Indonesia Resmi Diluncurkan, 33 SPBU Jual Dexlite di Jabodetabek. Menurut dia, dengan perbaikan layanan yang telah dilakukan oleh Pertamina selama ini, harusnya aksi-aksi kecurangan tersebut tidak lagi terjadi. Oleh sebab itu, Sanderson menilai pengawasan terhadap SPBU yang dilakukan oleh Pertamina masih kurang ketat apalagi didaerah-daerah yang rawan kecurangan.”Pertamina harus memastikan SPBU-nya terutama yang Pasti Pas ada jaminan soal alat ukurnya dengan menempel setiker hasil pengujian terakhir. Pertamina harus memastikan semua SPBU alat ukur yang dipakai itu akurat dengan melibatkan semua elemen terkait yang ada di Lahat,” kata dia.
Selain itu, YLKI Lahat juga meminta Pertamina bertindak tegas terhadap temuan seperti ini. Menurut Sanderson, Pertamina harus memutus kontrak kemitraan pada SBPU yang terbukti melakukan kecurangan. “Kalau sudah ada temuan, Pertamina harus bertindak tegas dengan memutus kontrak dengan mitranya. Dan untuk memberi efek jera juga harus dibawa ke pidana,” tandas dia.
Photo : (Arsip)
Naskah : (Sanderson)