HIMBAU
Iklan Juni 2025
Iklan Pemprov Juli
Iklan Muba Bulan Juli
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / TUJUH FRAKSI DPRD SETUJUI DUA RAPERDA JADI PERDA

TUJUH FRAKSI DPRD SETUJUI DUA RAPERDA JADI PERDA

Author : Prima

LAHAT, LhL – Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah dibawa dalam rapat paripurna, Senin (16/7), sekitar pukul 09.30 wib.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi Demokrat, Ahmad Teguh SH menyampaikan, bahwasanya setelah melakukan perundingan dan masukan, saran, maka, bisa menerima dua raperda menjadi perda.

Baca Juga  Tuntutan Agar Pj Bupati Lahat Batalkan SK Pjs Kades, Diduga Ditunggangi Barisan Sakit Hati dan Politik

“Yakni, Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2017 dan Raperda perubahan kedua atas Perda No 3/2011, perihal pajak daerah,” urainya.

Ia mengemukakan, setelah disahkannya dua raperda ini, maka, tentunya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat, dapat menjadikan pedoman bagi jalannya kegiatan pemerintahan.

“Kemudian, setelah raperda terebut agar dapat diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Lahat,” tukas Ahmad Teguh.

Baca Juga  Pawai Pembangunan di Kabupaten Lahat Berlangsung Meriah

Senada, Jubir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Sejahtera, Tubagus Muh AS SPdi mengemukakan, dapat menyetujui raperda pertanggungjawaban Bupati Lahat tahun anggaran 2017, dengan catatan prestasi yang sudah diraih dipertahankan dan ditingkatkan.

“Pun dengan raperda atas perubahan kedua No 3/2011, dengan harapan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Lahat dari sektor pajak,” tutupnya.

Editor : Zadi

Check Also

Tinjau Proyek Peningkatan Jalan Simpang Kebun Jati – Bandar Ini Pesan Telak Wabup ke PUPR

Author : Nov KOTA AGUNG, LhL – Proyek peningkatan jalan yang menghubungkan 6 Desa di …

SMM Panel

APK

Jasa SEO