banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / PULANG KERJA, MOTOR WITRI DIRAMPAS 3 BANDIT

PULANG KERJA, MOTOR WITRI DIRAMPAS 3 BANDIT

Author : Kayan. M

Empat Lawang, LhL – Witri Ayu (26) Binti Safrudin warga Desa Sleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, kini tak lagi gundah gulana atas kehilangan motornya yang dirampas oleh tiga kawanan bandit saat ia pulang dari kantor tempat ia bekerja pada hari Jumat tanggal 4 Mei 2018 silam. Pasalnya, kerja keras pihak kepolisian resor Empat Lawang telah membuahkan hasil dengan menemukan Barang Bukti serta tersangkanya pada Rabu tanggal 16 Mei 2018 kemarin.

Informasi menyebutkan, korban Witri yang juga seorang Bidan desa ini, harus merelakan motor Honda Scopy kesayangannya kepada 3 orang kawanan bandit motor. Saat itu ia pulang dari tempatnya bekerja dan dihadang, lalu motornya dirampas oleh tiga begundal yang memang sudah lama membuntutinya.

Kapolres Empat Lawang, AKBP. Agus Setyawan melalui Kasatreskrim, AKP Muhammad Ismail menjelaskan, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada saat korban baru pulang dari kantor dan hendak menuju ke rumah. Tanpa disadari, dia diikuti dari belakang oleh 3 orang bandit dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga  POLRES 4 LAWANG REKONSTRUKSI KEKEJAMAN BEGAL PUTUS TANGAN

“Menurut laporan korban dengan LP/B- 24 /5 / 2018 /SUMSEL / Res Empat Lawang tgl 05 Mei 2018 ,kejadian tersebut terjadi pada hari jumat (04/5/2018) sekira pukul 13.00 Wib bertempat di Tebing Ayek Pinang Kec. Muara Pinang Kab. Empat Lawang, dilakukan oleh 3 orang di lokasi Tebing Ayek Pinang”, kata Ismail.

Kejadian tersebut, lanjut dia, berawal ketika korban pulang dari kantor sekira pukul 13.00 wib berboncengan 3 orang. Lalu korban dibuntuti oleh 3 orang, yang berboncengan dan menyuruh berhenti. Tiba-tiba pelaku menyabetkan sebilah pedang dan korban langsung terjatuh dari motor, tak sempat melawan motor korban langsung dibawa kabur.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban terkena sabetan dan mengalami luka sobek pada pipi sebelah kiri”, ungkap Ismail, Jumat (18/5/18)

Pihaknya, sebut Ismail, sudah berhasil mengamankan salah satu dari tiga tersangka, yaitu Iwang (22). Pelaku tertangkap pada hari Rabu tanggal 16 Mei 2018 sekira pukul 21 : 00 wib, di rumah tamannya di Desa Niur Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang

Baca Juga  LEWAT PINTU BELAKANG, RIVALDI CABULI DAN ANIAYA NJ

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, didapat info bahwa salah seorang pelaku tersangka yang terlibat dalam perkara Curanmor sepeda motor, atas nama Iwang yang sedang berada di rumah temannya di Desa Niur, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.

“Kemudian team Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim, Ipda Badarudin melakukan penggerebekan dan pengepungan di rumah teman tersangka yang diduga tempat persembunyian tersangka”, jelas Ismail, lagi.

Dikatakan Ismail, ketika dilakukan penggerebekan, tersangka sedang berada di depan teras rumah. Lalu tersangka dibawa ke Polres Empat Lawang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap perbuatan tersangka, akan kita kenakan pasal 356 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan”, jelasnya.

Editor : Zadi

Check Also

PSU Empat Lawang, HBA-Henny Unggul di TPS 10 Kelurahan Pasar Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi

Author : Toni Ramadhani EMPAT LAWANG, LhL – Proses pencoblosan dam perhitungan suara di PSU …

SMM Panel

APK

Jasa SEO