Author : Sisilia G
LAHAT, LhL – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lahat, hari ini Rabu (18/4/18) bertempat di Ball Room Grand Zury Hotel melaksanakan bimbingan tekhnis (Bimtek) pengawasan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilihan Pilkada Kabupaten Lahat Tahun 2018.
Acara yang dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Lahat, Sepsata Andrean, SE, Divisi SDM Andi Joni Pasa, S. Pd, Divisi PHL Andra Juansah, S. Pd.I, M. Pd serta seluruh staf Panwaslu Kabupaten Lahat ini, diikuti para peserta bimbingan tekhnis pengawasan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih pindahan pilkada Kabupaten Lahat tahun 2018.
Ketua Panwaslu Kabupaten Lahat, Sepsata Andrean, SE dalam membuka acara bimbingan tekhnis ini meminta, agar anggota Panwaslu membuat himbauan-himbauan di tempat-tempat yang tidak diperkenankan untuk tempat kampanye.
Ditambahkanya, selama bulan puasa agar melaksanakan pengawasan lebih tertib lagi. Untuk PPL, diharapkan ke depan diberikan bimbingan tekhnis serta pengarahan.
Sementara Koordinator Divisi SDM, Andi Joni Pasa, S. Pd mengatakan, dalam rangka bimbingan tekhnis pengawasan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih pindahan pilkada Kabupaten Lahat tahun 2018. Mengenai laporan-laporan tingkat kecamatan kinerja di Panwaslu, harus saling koordinasi dan kerjasama serta berimbang di antara anggota Panwaslu Kabupaten Lahat.
“Tidak hanya itu, dari segi keuangan harus benar-benar terbuka”, katanya.
Divisi PLH Panwaslu, Andra Juansah, S. Pd, M. Pd mengutarakan, anggota Panwaslu tetap melakukan pengawasan. Walaupun tidak ada perintah, paling tidak mempunyai data untuk diberitahukan kepada PPK.
“Pengawasan juga bisa dibantu dari pemerintah dan kepolisian, untuk melakukan tindakan terhadap pelanggaran. Panwaslu juga, harus juga melaksanakan peringatan untuk tidak melaksanakan kampanye ditempat-tempat yang tidak di perkenankan untuk melaksanakan kampanye”, tutup Andra.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





