Author Hafiz
MEAPI TIMUR, LhL – Camat Kecamatan Merapi Timur Danil Riswanto, SH membagikan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) pada seluruh Kepala Desa dan Lurah dalam lingkup kecamatan setempat di Kantor Camat, Kamis, (5/4/2018).
Selain pembagian DHKP, Camat juga memberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Surat Tanda Terima Setoran (SPTS).
“Pembagian DHKP, SPPT, dan SPTS ini sudah kita terima dari Kabupaten Lahat, selanjutnya kita menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan lurah yang ada di Kecamatan Merapi Timur,” kata Daniil selaku Camat Merapi Timur kepada wartawan.
Danil menambahkan, pembagian ke tiga poin tersebut, dilaksanakan setiap awal tahun. Mulai dari bulan Januari, Februari atau Maret, dalam jangka waktu itu, diberkan dari kabupaten ke camat, camat dilanjutkan ke kades selanjutnya kades langsung menyerahkan ke masyarakat. Untuk tahun 2017, pencapaian pajak tembus di angka 80 persen.
“Sejauh ini, PAD di Kecamatan Merapi Timur, di tahun 2017 mencapai 80 persen,” rinci Danil
Terkait masih adanya masyarakat yang belum sadar membayar pajak, maka dirinya berharap masyarakat ikut serta membangun negeri ini dengan sadar melaporkan dan membayar pajak.
“Harapan kita di tahun ini, pencapaian pajak seratus persen lunas, sehingga dapat memasukkan pendapatan asli daerah ke kabupaten,” pungkas dia.
Editor : Zadi
Kecamatan Merapi Timur saat ini terdiri dari 13 desa dan satu kelurahan.