Author : Rohmi
LAHAT, LhL – Untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah serta meminimalisir penyimpanganya, maka pada hari ini, Selasa (27/03/18) Inspektorat Kabupaten Lahat adakan rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi secara komprehensif atas aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun anggaran 2018.
Hadir dalam rapat ini, Plt. Bupati Lahat, Marwan Mansyur, SE, MM, Sekda Kabupaten Lahat Ramsi, S. IP, MM, Assisten 3 Iskandar, SE, pihak Polres Lahat, SKPD dan FKPD Kabupaten Lahat dan para tamu undangan lainnya.
M. Rudi Thamrin, SH, MM dalam pelaporan kegiatan ini mengatakan, rapat ini dilaksanakan dalam 2 hari, yaitu tanggal 27-28 Maret 2018. Undangan juga terbagi dalam 2 hari, yaitu hari ini sebabyak 80 orang dan Rabu 55 orang.
“Rapat ini dimaksudkan untuk pencegahan penyimpangan dan adanya tata kelola keuangan yang baik, serta meningkatkan pelayanan publik yang maksimal. Sebagai narasumber dari Polres dan Kejaksaaan. Hal ini dilakukan, juga untuk mengurangi kebocoran keuangan yang bersumber dari APBD tahun 2018 ini”, sebut Rudi.
Plt. Bupati Lahat, Marwan Mansyur, SE, MM dalam sambutanya sekaligus membuka rapat mengatakan, pelaksanaan dari rapat ini yang paling pokok dari isi rapatnya yang akan dilaksanakan. Untuk mengantisipasi persoalan yang berlawanan dengan hukum, maka SKPD beserta PPTK harus bersama-sama instropeksi dan teliti.
“Apabila ada beberapa temuan, diharapkan itu semua dapat dijadikan pelajaran. Saya minta kepada Kepala Dinas dan Kepala Badan, saat perencaan harus lebih detail dan teliti juga ada kontrol dari atasan kepada bawahan. Pemerintahan akan berjalankan dengan baik, apabila adanya sisi transparansi dari masing-masing tugas pokok dari SKPD sesuai dengan tupoksinya”, pinta Marwan.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





