Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / TERKAIT SENGKETA LAHAN, TOMAS TEMUI KAPOLRES LAHAT

TERKAIT SENGKETA LAHAN, TOMAS TEMUI KAPOLRES LAHAT

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Warga Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat adakan pertemuan dengan Kapolres Lahat. Dalam pertemuan ini perwakilan warga yang terdiri dari Tokoh masyarakat (Tomas, red) dengan didampingi Kepala desa setempat membahas perihal sengketa lahan antara warga dengan pihak PT. PCM dengan lokasi lahan yang terletak di divisi 1dan 2 perkebunan  milik PT. PCM Sungai Bungur Estate.

Bertempat di RM. Sederhana kegiatan silaturahmi ini guna mencari solusi tentang permasalahan sengketa lahan antara masyarakat desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dengan  perusahaan PT.PCM. Kamis (15/03/2018).

Dalam pertemuan ini Kapolres Lahat menampung aspirasi dari masyarakat yang menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat desa Lubuk Tampang. “Perwakilan dari masyarakat berharap agar dalam penyelesaian sengketa lahan diselesaikan secara persuasif serta dimohon agar pihak Polres Lahat bersedia untuk menjadi Fasilitor dalam permasalahan ini,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK.

Baca Juga  DEMI KEAMANAN PEMBALAP, KAK WARI TAK SEGAN ANGKUT KORAL RATAKAN ARENA PACU SIRKUIT MANGGUL

Dikatakan Robby, masyarakat juga berharap agar Pihak Perusahaan PT.PCM  bersedia mengganti rugi  atau memberikan tali  asih kepada masyarakat. Lebih lanjut dijelaskan Robby warga berharap adanya kearifan pihak perusahaan terhadap warga lokal.

“Pihak perusahaan juga diharapkan warga bersedia menyerap tenaga kerja lokal khususnya masyarakat Desa Lubuk Tampang terutama di areal atau didivisi 1&2 perkebunan PT.PCM Sungai Bungur Estate,” ujarnya.

Baca Juga  KHAWATIR PENYAKIT AKIBAT NYAMUK, WARGA LEBIH MEMILIH PAKAI KELAMBU

IMG-20180315-WA0010

#fhoto bersama usai pertemuan#

Dari hasil pertemuan ini disimpulkan bahwa pihak Perusahaan PT.PCM diperbolehkan masyarakat Desa Lubuk Tampang  untuk melakukan aktivitas produksi di lahan yang di klaim masyarakat.

“Dalam waktu dekat ini akan di adakan pertemuan lanjutan antara masyarakat desa Lubuk Tampang dengan Pihak Perusahaan PT.PCM dan kami dari Polres Lahat akan memfasilitasi pertemuan nanti,” tukasnya.

Robby juga menghimbau agar warga bisa tetap menjaga situasi Kamtibmas yang ada, dengan tidak melakukan perbuatan perbuatan yang mengarah ke pelanggaran hukum.

“Mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, masyarakat diharap agar tidak melakukan perbuatan yang mengarah ke tindak pidana,” pungkasnya.
Editor : ZADI

Check Also

Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Peletakan Batu Pertama Dan Titik Nol Pembangunan Gedung SDN 93.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi melakukan peletakan batu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO