Author : Karel
LAHAT,LHL-Pendapatan asli Daerah Kabupaten Lahat salah satu nya bersumber dari kekayaan alam bebatuan bukan logam di samping pajak PBB-P2 yang setiap Tahun nya di lakukan penagihan ke wajib pajak yang di peruntukkan untuk pembangunan demi kesejahteraan dan kemakmuran Rakyat.
“Di lain waktu,Sebelum permasalahan ini di angkat ke Publik agar kiranya untuk di lakukan konfirmasi terlebih dahulu,”Ungkap nya H. Ramsi SIP MM.(PLT Sekda Lahat).
“MKM(Warga),Bagai mana Lahat bisa maju kalau masih ada nya budaya Korupsi,”Pungkas nya (mkm),apa bilah terbukti ada nya dugaan korupsi apa yang di lapor kan Masyarakat agar kiranya oknum tersebut di beri sangsi berat.
“Ironis nya,”Masih ada laporan Masyarakat dalam hal dugaan penyimpangan dan korupsi oleh oknum pejabat BKD Lahat,padahal sudah banyak pejabat yang berurusan dengan hukum namun tidak menjadi epek jera untuk PNS khusus nya di Daerah Lahat.
“Hal ini sudah di konfirmasi kepada salah seorang pejabat Badan Keuangan Daerah Lahat saat di temui di ruang kerja nya dengan inisial S,”Sudah adanya pengembalian atas kelebihan upah pungut tersebut,”tegas S (Kabag Pajak BKD).
“Harapan masyarakat khusus nya Warga Lahat di samping di beri sangsi berat,buat parah pelaku pelanggaran Undang undang No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, agar tidak berdampak pada perekonomian di kabupaten lahat,di lakukan pemecatan tidak hormat,baik hukuman hanya sebentar apa lagi lama,agar yang lain nya berpikir,bahkan saat kita konfirmasi kelapangan DB(masyarakat) mengingin kan hukuman Mati buat para koruptor tersebut.