Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Komplotan Misdianto alias Blawong yang merampok dan menelan korban jiwa, Darul Qutni dusun Bandar Kecamatan Dempo Selatan secepatnya disidangkan. Kasus perampokan tauke kopi ini menjadi perhatian publik banyak, bukan cuma masyarakat lokal tetapi juga nasional.
Pagi tadi Jumat (26/01/18) Blwaong CS dilimpahkan ke Kejari Kota Pagaralam dan dititipkan di Rutan Cabang Pagaralam.
Kajari Kota Pagaralam, Jaja SH kepada wartawan menjelaskan, kasus komplotan Blawong secepat mungkin disidangkan, karena sudah lengkap berkasnya. Demi percepatan sidang pihak kejaksaan akan menurunkan.9 jaksa.
“6 dari Kejari dan 3 dari Kejati”, jelasnya.
Disinggung masalah hukuman. Menurut Kajari nanti setelah dipersidangan bisa saja 15-20’tahun. bahkan hukuman mati.
Sementara Kasi Pidum, Alven SH menambahkan, aksi perampokan komplotan Blawong terbilang sadis dan menelan korban jiwa.
“Makanya harus cepat dituntaskan, karena skala prioritas. Minggu depan diperkirakan gelar sidang”, terangnya.
Berdasarkan pengakuan Safarudin, anggota Blawong dalam beraksi mereka selalu berbagi peran. Pembagian hasil kejahatan pun ditentukan oleh peran masing-masing.
Gusti, Safarudin mengaku, pembagian yang ia terima bervariasi, operasi di Bengkulu 50 juta, Gelumbang dan Pagaralam 40 juta. Sementara, Eko bapak 1 anak ini mengaku satu daerah dengan Komang dan Blwaong OKI.
“Orang tua dari jawa, tapi saya kelahiran OKI.” jelasnya.
Pantauan di Kejari Pagaralam, usai pemeriksaan segala sesuatunya, ke empat anggota komplotan ini diangkut menuju rutan. Karena belum bisa berjalan, Missi alias Blawong dan Safaruddin terpaksa digendong dan dipapah oleh Eko dan Gusti.
Sebagai catatan 3 anggota Blawong masing masing Lan, Sikil dan Gun masih buron.
Editor : Zadi
Lahat Hotline



