Author : Ivi Hamzah
MULAK ULU, LhL – Sehubungan dengan telah usainya Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan verifikasi data faktual calon perseorangan di tiap desa masing masing, maka hari ini Rabu (27/12) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adakan rapat Pleno bersama Panwascam bertempat di Aula Kecamatan Mulak Ulu.
Wiri Sapta, SE, ketua PPK kecamatan mulak ulu membuka sidang pleno menyampaikan bahwa dilaksanakannya sidang pleno hari ini karena waktunya untuk verifikasi data faktual yang dilaksanakan oleh PPS dan didampingi oleh PPL disetiap desa sudah selesai, Maka sebab itu apabila ada data atau hitungan angka KTP yang belum pas dilaksanakan di sidang pleno.
“Waktu verifikasi data faktual calon perseorangan sudah selesai disetiap desa, maka kita sidang pleno hari ini,” tegas Wiri.
Sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mulak Ulu, turut hadir dalam sidang pleno tersebut. Radius Prawira, selaku ketua menyampaikan pada seluruh PPK, PPS, Saksi calon, dalam pleno hari ini memutuskan hasil yang telah disepakati bersama disaksikan oleh saksi calon masing masing agar tidak menyalahi aturan yang berlaku, demi suksesnya Pilkada 2018.
“Demi suksesnya Pilkada 2018, pleno hari ini berdasarkan hasil yang telah disepakati bersama,” ucapnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





