Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), jajaran Polsek Kota Lahat, Polres Lahat berhasil mengamankan kendaraan jenis minibus merek Daihatsu Grand Max Nopol BG 1433 B yang mengangkut ribuan botol Miras (Minuman keras, red). Senin (25/12).
Informasi menyebutkan jumlah Miras yang diamankan sebanyak 1308 botol merek Vodka alkohol golongan A. Bermula dari laporan masyarakat perihal adanya kendaraan yang melintas dengan membawa Miras, anggota kepolisian sektor Kota Lahat bergerak dan benar saja saat dilakukan penjagaan di Kelurahan Suka Negara (Sukaratu, red) kendaraan dimaksud melintas.
Saat dilakukan pengecekan, benar saja, didalam kendaraan berwarna silver ini ditemukan Miras yang masih terkemas rapi didalam kardus.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Lihardi didampingi Kanit Res Polsek Kota Lahat Ipda Irsan S.E membenarkan perihal pengamanan minuman beralkohol tersebut. Dikatakan Lihardi, Miras ini berasal dari Kota Pagaralam yang akan diedarkan di seputaran Kota Lahat.
“Barang bukti Miras sudah kita amankan di Polsek kota, rencananya bakal diedarkan di Kota Lahat. Kasus ini masih terus kita kembangkan,” pungkasnya.
Editor : ZADI